Respon Positif PJ Bupati Buru Terkait Penetapan Desa Definitif di Kabupaten Buru
Ambon.Suara Reformasi.Com. Terkait 36 desa persiapan yang masih dipersiapkan positif sebagai desa definitif di Kabupaten Buru, berdasarkan temuan hasil reses Anggota DPRD Provinsi Maluku, Michiel Frits Leonard Tasaney yang adalah Sekertaris Komisi I, dapil kabupaten Buru dari Fraksi Partai Golkar, mendapat tanggapan dari PJ Bupati Buru , Djalaludin Salampessy.
Respon ini disampaikan Salampessy saat diwawancarai oleh media Masarikuonline di ruang kerjanya, Jumat (29/09/2022)
Menurut Salampessy, 36 Desa ini sudah merupakan bagian dari Desa-yang akan ditetapkan sebagai Desa definitif karena telah memenuhi persyaratan antara lain memiliki jumlah penduduk yang memiliki dukungan sarana prasarana dan ada wilayahnya, termasuk hal spesifik yang harus mandiri adalah aspek kemandirian dari Desa-desa tersebut .
Selain dari pada itu, menurut Salampessy, dalam rangka kerangka rentang kendali dari satu desa ke desa lain, termasuk dukungan sarana prasarana yang memadai, dalam rangka itulah yang mendorong untuk menetapkan desa definitif sebagai desa definitif.
Salampessy menjelaskan, hambatan yang mendasar dalam penetapan desa-desa tersebut adalah kesiapan APBD kita, dalam hal Alokasi Dana Desa (ADD) yang masih membutuhkan kajian dari daerah, dengan demikian daerah harus kuat, dalam hal mendorong pendapatan daerah.
“Setelah hal-hal itu terproses, termasuk kita sudah berbicara dengan Dinas PMD dan menyetujui hal itu, karena semua desa-desa tersebut telah memenuhi persyaratan pembentukan Desa difinitif.” Ungkap Salampessy.
Tapi juga perlu diingat, kata Salampessy, kondisi kritis ekonomi yang berdampak pada beberapa sektor secara luas, seperti sektor transportasi, kemahalan BBM, termasuk sektor produksi yang belum berjalan dengan baik pada wilayah-wilayah tertentu, ini juga akan berdampak pada ekonomi wilayah yang belum berjalan dengan baik. berkembang, artinya sektor ke pasar yang harus di dorong.
“Arahan Bapak Presiden dalam pertemuan bersama kami terkait kondisi terakhir, untuk pemerintah daerah mencegah inflasi, Presiden mengamanatkan untuk mendorong aktivitas Produksi masyarakat itu dari hulu ke hilir bisa diintervensi oleh pemerintah, termasuk dapat memanfaatkan produk-produk dalam negeri, ini hal prinsip kita untuk mendorong pemekaran Desa-desa tersebut.” Tutup Salampessy.
Belum Ada Komentar