Artikel Populer

Resiko Stunting Di Provinsi Maluku Sesuai Data BKKBN 97.563 Jiwa

Resiko Stunting Di Provinsi Maluku Sesuai Data BKKBN 97.563 Jiwa

Ambon.Suara Reformasi.Com.Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional  (BKKBN)  merilis data untuk Provinsi Maluku yang beresiko Stunting sebanyak 97.563 jiwa  olehnya Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengundang mitra terkait secara langsung punya program penanganan penurunan stunting diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BKKBN Provinsi Maluku melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas persoalan terjadi.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary,SH kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Rabu (14/6/2023) saat pihaknya bersedia memberikan komentar soal hasil pertemuan dengan mitra terkait membahas persoalan stunting terjadi di Provinsi Maluku.

" Masing-masing Organisasi Perangkap Daerah (OPD) masih jalan sendiri menyelesaikan persoalan stunting di Provinsi Maluku contohnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa program mereka berkaitan dengan penurunan stunting hanya 175 juta rupiah dari pagu mereka tetapi kurang lebih program 4 milyar rupiah diberikan kepada PKK Provinsi Maluku berlabel kegiatan penurunan stunting tapi dijelaskan sangat jauh dari apa yang menjadi kegiatan berhubungan dengan penurunan stunting," pinta Atapary.

Menurutnya, Dana 4 milayar rupiah di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk jambore PKK Provinsi Maluku sebaiknya kita pakai untuk difokuskan kepada istri-istri Kepala Desa dalam rangka data stunting di Provinsi Maluku ada desa lokus stunting sangat tinggi atau beresiko tinggi maka istri kepala desa adalah ketua pos yandu akan diberikan pelatihan sampai betul memahami stunting dari berbagai aspek lalu bagaimana penanganan di lapangan sehingga bersama pos yandu dapat melakukan penanganan dan bole diberiakan gelar.

Lebih lanjut jelas Atapary, dilihat dari data BKKBN maupun data tim percepatan penurunan stunting,  jadi aneh di Pemerintah Provinsi Maluku, suda  terbentuk BPPS  itu ketua dan Wakil Gubernur sesuai dengan aturan regulasi, Wakil Ketua adalah Sekda, Bappeda dan tim penggerak PKK tetapi anggaran yang kaitan dengan stunting 

Lebih banyak diarahkan ke PKK, sedangkan ketua BPPS, Wakil Ketua, Sekda dan Bappeda kurang berperan hal ini menjadi persoalan dan salah sasaran.

" Tahun 2022 target kita penurunan stunting di provinsi Maluku mencapai 23 % dari 28 ternyata hanya memenuhi 26,2% tiba-tiba masuk tahun 2023 muncul lagi 97.563 itu berarti 2022 kebawa ditangani oleh Bunda Parenting 

 itu gagal sesuai penurunan stunting di Provinsi Maluku dan kalau suda gagal jangan kita mengulangi langkah yang salah," jelas Atapary.(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori