Artikel Populer

Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Bersama Mitra Bahas Soal Pengawasan

Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Bersama Mitra Bahas Soal Pengawasan

Suara Reformasi Ambon.Com.Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama mitra telah melakukan rapat dalam rangka membicarakan kesiapan dewan untuk melakukan pengawasan di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Rabu (15/2/2023) saat diminta bersedia memberikan komentar terkait hasil rapat dengan mitra.

"Hari ini kita rapat dengan mitra terkait dengan persiapan pengawasan yang nanti dilakukan tanggal 20 Pebruari di 5 Kabupaten/Kota yaitu menyiapkan data yang kami butuhkan dalam rangka melengkapi kita dalam pengawasan terhadap program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2022" Pinta Afifudin.

Menurutnya, lima Kabupaten/Kota sasaran pengawasan yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku adalah Kabupaten Aru, Maluku Tenggara, Kota Tu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

“Dalam pengawasan ini pasti kita akan melihat kesesuaian antara program dan praktek di lapangan apakah program yang dilakukan pemerintah itu benar dan tepat sasarannya misalnya bantuan apakah benar diterimah tepat pada orang yang dibutuhkan dan apakan masih jalan bantuan sesuai progresnya dan apa manfaat buat masyarakat mendapat bantuan tersebut, "jelanya.

Lebih lanjut kata Afifudin, soal infrastruktur pendidikan belum dibicarakan nanti akan dibahas bersama dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sekaligus akan dimintai data-datanya, ssdangkan pembicaraan hari ini banyak soal pemberdayaan masyarakat sedangkan menyangkut infrastruktur cuma satu saja yaitu pembangunan perpustakaan desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedangkan lainya berkaitan dengan pemberdayaan, bantuan modal usaha, bantuan buat desa.

“Kalau di dalam pengawasan dewan nanti terjadi temuan maka kita adanya kegiatan proyek dilapangan tidak sesuai maka kita rekomendasikan untuk diperbaiki dan diperbaiki supaya yang kurang bisa dilengkapi dan kalau tidak diperbaiki apa apa,” pinta Afifudin.

Lebih lanjut kata Afifudin, Tugas pengawasan dewan jika kegiatan dilakukan tidak sesuai maka perlu perbaikan dan jika ada yang mendapat bantuan tidak sesuai perlu dievaluasi termasuk bantuan lain di masyarakat.(SR)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori