PIMPINAN DPRD PROVINSI MALUKU PERIODE 2024-2029 UCAPKAN SUMPAH DAN JANJI
SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Senin (28/10/2024), berpusat di Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Hadir dalam Pelantikan ini, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, para Anggota DPRD Provinsi Maluku, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Pelantikan yang dilaksanakan ini berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4322 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, dimana ditetapkan menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun, serta para Wakil Ketua yakni M. Fauzan Rahawarin, Johan Johanis Lewerissa , dan Abdullah Aziz Sangkala.
Sadali dalam sambutannya menyampaikan bahwa, hari ini menjadi momentum bersejarah bagi DPRD Provinsi Maluku, karena tecatat bahwa pimpinan DPRD yang dilantik mulai mengemban tugas baru sebagai pimpinan DPRD Provinsi Maluku Masa Jabatan 2024-2029.
“Dikatakan bersejarah karena selain bertepatan dengan Peringatan Sumpah Pemuda ke-96, komposisi anggota DPRD Provinsi Maluku terinspirasi orang-orang baru yang energik, kompeten, dan memiliki semangat kerja yang tinggi, karena itu ada banyak asa, harapan dan impian yang dititipkan di pundak Pimpinan DPRD,” ujarnya.
Sadali mengatakan, dengan dipercayakannya kepada Pimpinan DPRD untuk menduduki jabatan yang terhormat, maka janganlah dimaknai sebatas sebuah jabatan atau kedudukan, melainkan amanah suci untuk merealisasikan cita-cita dan harapan bersama, guna membangun Maluku yang lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera dan makmur.
“Kami berharap saudara-saudara Pimpinan DPRD yang baru dilantik perlu meninggikan semangat, menguatkan komitmen, melapangkan ketulusan hati, serta membuktikan sikap rela berkorban guna menjalankan tugas mulia ini, dalam nuansa keharmonisan dan kebersamaan,” harap Sadali.
Ia mengatakan lembaga DPRD merupakan simbol dari cita-cita bangsa Indonesia, yang menganut prinsip demokrasi, kepercayaan masyarakat Maluku untuk memperjuangkan aspirasi, dalam kolaborasi sinergi, dengan eksekutif guna melahirkan kebijakan yang berdampak bagi kesetaraan akan hajat hidup orang banyak.
“Kurang lebih 2 bulan kita akan mengakhiri tahun 2024, dan ada sejumlah agenda strategi yang harus diselesaikan bersama, kami berharap proses internal DPRD dapat segera dilengkapi dan dirampungkan,” ucap Sadali.
Ia juga menyampaikan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, untuk tetap berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens, guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada agar berlangsung aman, damai, sukses dan demokratis. (Diskominfo Maluku)
Belum Ada Komentar