Artikel Populer

Pesan Gubernur Yang Disampaikan Sekda Di Coffe Morning Evaluasi Pelaporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

Pesan Gubernur Yang Disampaikan Sekda Di Coffe Morning Evaluasi Pelaporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

AMBON.Suara Reformasi.Com. KPU Maluku menyelenggarakan Coffe Morning tentang Evaluasi dan Pelaporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di lantai V Hotel Santika, Jumat, (30/12/2022).

Kegiatan yang mengusung tema "Sukses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024" ini, dihadiri Rektor Unpatti Ambon MJ Saptenno, sejumlah perwakilan pimpinan Forkopimda, instansi vertikal dan media masa. 

Mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail saat menghadiri kegiatan ini, Sekda Maluku Sadali Ie mengapresiasi KPU Maluku, atas penyelenggaraan Coffe Morning ini. Ia menilai, acara ini sebagai bentuk informasi kepada publik dalam penyelanggaran pemilu. Artinya, demokrasi sebagai pintu masuk sukses kepemimpinan nasional (Presiden dan Wakil Presiden, Angota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota) telah berada pada jalur yang tepat.

“Cara ini, hendaklah dimanfaatkan secara baik oleh KPU untuk membagi informasi tentang perkembangan tahapan pemilu secara transparan. Hal ini sangat penting sehingga secara bersama-sama kita dapat mengetahui dan memberikan saran jika ada kekurangan,” kata Sekda. 

Ia pun meminta kepada pimpinan media masa untuk bekerja secara profesional, dalam rangka mendukung tugas-tugas KPU Maluku melalui pemberitaan, dengan memperhatikan kode etik jurnalistik. 

“Lakukanlah peliputan berita secara faktual/lengkap, akurat, berimbang, objektif serta tidak memihak dan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, diatas kepentingan pribadi atau golongan,” pinta Sekda. 

Ditempat yang sama, mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu di Maluku, Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun menjelaskan, panitia telah melaksanakan beberapa peraturan pelaksanaan KPU. Pertama tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu untuk anggota DPR dan DPRD Provinsi. Juga tentang peraturan pelaksanaan KPU tentang penataan daerah pemilihan dan penempatan kursi anggota DPRD kabupaten/kota. 

“Oleh karena itu, ingin kami sampaikan bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan penataan dapil,” jelas Kubangun. 

Kedua, lanjut Kubangun, implementasi penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilu. Kemudian implementasi tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, juga walikota dan wakil walikota, juga implementasi tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. 

“Segala kegiatan yang dilakukan KPU Provinsi salah satunya adalah kegiatan sosialisasi dengan pemangku kepentingan, yakni sosialisasi tatap muka dengan peserta pemilu, sosialisasi ke kampus dengan bekerjasama dengan Unpatti Ambon dan juga IAIN Ambon,” ujar Kubangun. 

Ia menambahkan, juga melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan yakni bersilaturahim dengan pemangku kepentingan pemangku kepentingan, yang diimplementasikan dalam MoU untuk pelaksanaan tugas-tugas KPU Provinsi Maluku. Dalam kegiatan partisipasi masyarakat, diwajibkan juga melakukan rapat koordinasi, rapat kerja, bimbingan teknis, dan juga konsolidasi daerah, tidak hanya di Kota Ambon tetapi juga melaksanakan untuk menggelorakan pelaksanaan pemilu 2024. 

“Pertama kita mengadakan di Langgur, Piru, Pasanea dan Banda,” tutur Kubangun. 

“Selanjutnya implementasi dari peraturan KPU tentang pencalonan perseorangan, peserta pemilihan umum, anggota dewan perwakilan daerah,” tutup Kubangun. (SR)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori