Artikel Populer

Pesan Gubernur  Saat Lantik Jasmoni Sebagai  Pj. Bupati Malra dan Lantik Renuat Sebagai  Pj. Wali Kota Tual

Pesan Gubernur Saat Lantik Jasmoni Sebagai Pj. Bupati Malra dan Lantik Renuat Sebagai Pj. Wali Kota Tual

SuaraReformasi.Com.Ambon.Gubernur Provinsi Maluku (Murad Ismail Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H) resmi melantik, PJ Bupati Maluku Tenggara (Drs. Jasmono, M.Si), dan PJ Walikota Tual (Hi. Akhmad Yani Renuat, S. Sos., M.Si., M.H), serta dilanjutkan dengan pelantikan PJ Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tenggara Oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Lantai 7, Selasa (31/10/2023) pukul 17:00 Wit.
Yang mana dalam pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan PJ Bupati Maluku Tenggara Bpk. Drs. Jasmono, M.Si. Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4114 tahun 2023 dan Walikota Tual , Bpk Akhmad Yani Renuat, S.Sos, SH, MH dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4115 tahun 2023, oleh Gubernur Maluku di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku Jln. Pattimura Kel. Hunipopu Kec. Sirimau Kota Ambon.
Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, KasdamXVI/Pattimura Brigjen TNI Agung Pambudi, Dir Binmas Polda Maluku Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K, Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Azis Sangkala, S.Hut, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T, Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, Danlanud Pattimura Ambon Kol. Pnb. Tiopan Hutapea, S.Sos., M.A.P, dan Kabinda Maluku Brigjen TNI Anton Irianto Popang, S.H., Sekda Provinsi Maluku Ir. Sadli Ie, M.Si, H., Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Ade Komarudin, SH, M.Hum, Rektor Unpatti Prof. Dr. M.J. Sapteno, S.H., M.H, Kakanwil Kemenag Maluku H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I, Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, Kepala Basarnas Mohammad Arif Anwar, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, SH, Ketua Bawaslu Bpk Subair, dan Tamu undangan -+150 Orang.
Pada kesempatan ini dalam sambutannya Gubernur Maluku menyampaikan, "Sesuai Ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat walikota, akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan, dan berdasarkan hasil evaluasi oleh kemendagri, ada beberapa penjabat yang belum setahun, sudah diganti karena kinerjanya tidak bagus dan khusus bagi pj. Walikota Tual, jabatan saudara selaku sekda, sementara harus dilepaskan, dan segera di-isi dengan penjabat sekda, sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjutnya, "Selain itu, Guna Menjamin Suksesnya Penyelenggaraan PILKADA Tahun 2024, alokasi anggaran pilkada TAHUN 2024, yang dibiayai dengan apbd masing-masing, harus terakomodir secara efektif, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dan salah satu tugas penting pj. Bupati dan Pj. Walikota, Sebagaimana Disebutkan Dalam Keputusan mendagri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan, agenda nasional tersebut, termasuk menjaga netralitas asn di lingkup PEMDA masing-masing, dan bersikap netral, serta tidak berpihak pada figur atau partai politik tertentu.
"Saya Juga Ingin Memastikan bahwa arahan bapak presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, Belanja Apbd Bagi Produk Dalam Negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan PILKADA Tahun 2024. wajib menjadi prioritas kerja saudara di Daerah." Tuturnya
"Tim Penggerak PKK, adalah mitra kerja pemerintah daerah, yang melakukan tugas mulia, yaitu pemberdayaan kesejahteraan keluarga. sebagai basis terkecil dari masyarakat, maka keluarga harus mendapat prioritas dari kita semua, sebab bila keluarga sejahtera, maka masyarakat akan sejahtera, bila masyarakat sejahtera, berarti negara juga sejahtera. Pungkasnya (Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori