Pertemuan DPRD Bersama OPD Terkait Soal Nasip Guru SPP Ambon
SuaraReformasi.Com.Ambon.Nasip Guru di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Ambon menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku untuk mendapat perhatian Pemerintah daerah pasalnya tugas diemban adalah sebagai tenaga guru tapi tidak dibarengi dengan hak layaknya seperti guru lain di Maluku.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubunpada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Senin (17/8/2023) usai berlangsung pertemuan dewan dengan Kepala Sekolah SPP Pertanian, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Kepegawaian. Dinas Pendidikan serta Dinas Pertanian Provinsi Maluku.
Menurut Watubun, sejak UPT dikembalikan ke daerah dari Kementrian Pertanian, Hak para Guru di SPP belum terpenuhi secara baik hal ini diakibatkan perubahan regulasi untuk itu bisa diluruskan sehingga para Guru SPP memperoleh hal lebih baik, walau Para Guru SPP semua dibawa kendali dinas Pertanian tapi status mereka ada Guru mestinya mendapat perhatian terutama berkaitan dengan hak mengajar serta kelebihan jam mengajar serta berbagai intensif lain layak Guru bidang Pendidikan pada umumnya.
" Dengan kita memfasilitasi rapat ini diharapkan lintas sektor, BKD, Biro Organisasi, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Biro Hukum Kantor Gubernur Maluku mereka duduk secara bersama menyelesaikan permasalahan ini dengan baik agar hak Guru SPP terpenuhi secara baik karena mereka suda melaksanakan kewajiban sebagai Guru tapi tidak tercatat baik oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku ini membuat kemudian nanti kita kembalikan status mereka secara baik walau status kelembagaan dibawa Dinas Pertanian tapi status Guru olehnya diwadahi hak-hak secara baik." Ujar Watubun.(Ser)
Belum Ada Komentar