Perayaaan HUT Provinsi Di Masohi Sebagai Bentuk Safari Substansial Untuk Memotret Langsung Perkembangan Pembangunan Daerah
SuaraReformasi.Com.Masohi. Kota Masohi Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sebagai tempat pelaksanaaan Paripurna dalam rangka Perayaaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku ke 78 Tanggal 19 Agustus Tahun 2023 sebagai bentuk safari substansial dalam rangka dewan memotret langsung perkembangan peradaban setiap Kabupate/Kota di seluruh Provinsi Maluku.
Pernyataan inj disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Wattubun, kepada sejumlah wartawan di Masohi Sabtu (19/8/2023) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan wartawan soal pelaksanaan paripurna dewan soal perayaan HUT provinsi Maluku dilaksanakan di Kabupaten Malteng sesuai agenda dewan.
Menurutnya, Apa yang menjadi kekurang di Kabupaten/Kota perlu sinergis dalam rangka meletakan prinsip bersama sinergis kualitatif dalam sebuah capaian keinginan kedepan.
" Kita bicara di Ambon tanpa melihat langsung ke bawa biasanya dalam penentuan kebijakan selalu terpusat dimana kekuasaan itu bertumbuh jadi kita harus ke daerah supaya memastikan seluruh proses dapat berlangsung dalam bingkai kepentingan Maluku secara umum," Pinta Watubun.
Lebih lanjut jelas Watubun, Kebetulan perjuangan untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Maluku ke Maluku Tengah tepatnya kota Masohi adalah sesuatu patut diperjuangkan dan dimintakan sesudah ini kedepan dewan Provinsi Maluku akan membentuk tim kajian sehingga seluruh keinginan tercapai sesuai kajian awal dari pihak pemerintah daerah dan akan dibawa ke pemerintah pusat (Pempus) untuk melakukan tindakan perubahan atas Undang-Undang soal Provinsi Maluku.
" Pilihan pelaksanaan Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka HUT Provinsi Maluku ke 78 di kota Masohi dengan segala tarik menarik kita mampu untuk melaksanakan kegiatan, itu sesuatu yang tidak gampang, dibalik itu ada benaknya, kita laksanakan HUT Provinsi Maluku hari ini pasti ada pemerintah yang setuju dan tidak setuju tapi saya pastikan orang boleh berakhir tapi pemerintahan tidak berakhir," jelas Watubun.
Menurut Watubun, Pelaksanaan HUT Provinsi Maluku di Masohi Kabupaten Maluku Tengah hari ini tapi kali berikut akan dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), pelaksanaan kegiatan HUT Provinsi Maluku dilaksanakan berdasarkan usia Kabuoaten, Maluku Tengah, Maluku Utara dan Maluku Tenggara adalah satu umur dalam proses pemekaran mulai dari UU Darurat kemudian UU Sementara Kemudian UU RI Nomor 60 dan Maluku Tengah suda melahirkan 4 Kabupaten dan Maluku Tenggara telah melahirkan 5 Kabupaten/Kota, agenda tahun depan Pelaksanaan HUT Provinsi Maluku akan berlangsung di Kabupaten Maluku Tenggara.(Ser).
Belum Ada Komentar