Penjabat Bupati Hadiri Pelantikan Anggota PPK Se-Kabupaten Seram Bagian Barat
SuaraReformasi.Com.Piru,Pj Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Andi Chandra As” Aduddin, SE, MH menghadiri Acara Pelantikan dan Orientasi Tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lantai 3 Kantor Bupati SBB. Rabu (4/1/2023)
Dalam sambutan Bupati Andi Chandra As” Aduddin, menyampaikan bahwa Pemilu adalah salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam memilih wakil rakyat. Baik ditingkat DPR RI, DPR DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, memilih Presiden dan Wakil Presiden, melilih Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/ Walikota.
As” Aduddin, menjelaskan sebagai tolak ukur yang sering digunakan dalam menentukan keberhasilan pemilu adalah tingkat partisipasi masyarakat, karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, semakin legutimate sebua pemilu.
Dirinya menambahkan, dalam sebua proses pemilu yang aman, lancar, dan berkualitas, maka diharapkan penyelenggara yang berkualitas dan juga mempunyai komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, secara baik dan benar dengan menjunjung integritas masing – masing,” ujarnya
Selanjutnya tugas penting Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah, melaksanakan semua tahapan penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan, selain tugas – tugas lain telah diatur dalam peraturan perundang – undangan.
Untuk itu Pelantikan Anggota PPK ini menjadi penting dan strategis terutama dalam persiapan seluruh personil, yang akan terlibat dalam penyelenggara agenda Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mendatang.
Harapannya, bagi saudara – saudara baru saja dilantik, dan ditetapkan memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu benar – benar memiliki integritas yang profesional.
Kita sekarang telah berada pada tahapan – tahapan pemilu dan ini merupakan tugas kita semua, seluruh masyarakat Seram Bagian Barat khususnya bagi saudara – saudara baru saja dilantik, sebagai anggota PPK .
Ini merupakan amanah untuk menjalankan tahapan – tahapan pemilu dan tugas tersebut adalah kepercayaan oleh negara dan masyarakat yang harus dimaknai suatu pengapdian,” tutpnya.(Ser)
Belum Ada Komentar