Pemkot Ambon Sulap Tempat Pembuangan Sampah Jadi Lokasi Usaha UMKM
Ambon.Suara Reformasi.Com. Pemerintah Kota Ambon menyulap tempat pembuangan sampah (TPS) yang terletak di Negeri Passo – Larier, Kecamatan Baguala, Kota Ambon menjadi tempat usaha dengan mendirikan lapak agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat menjajakan dagangannya.
“Kami memberikan tempat bagi para pedagang atau UMKM guna menjual dagangan mereka,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, saat meninjau lokasi tersebut Rabu kemarin.
Wattimena yang didampingi pimpinan OPD terkait mengungkapkan, langkah pembangunan lapak ini agar masayarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut. Dikarenakan, selama ini tempat tersebut seringkali dijadikan sebagai TPS bagi warga sekitar.
“Tempat penjualan ini sebenarnya dibangun setelah kita melakukan penertiban sampah di area ini. Minimal dengan dibangunnya lapak-lapak ini kita dapat mencegah lokasi ini menjadi tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.
Wattimena berharap dari 8 (delapan) lapak yang baru dibangun ini dapat terus bertambah sampai perbatasan Maluku Tengah. Agar kawasan tersebut terlihat bersih dan asri.
“Kita mau ini berkembang, kalau kita bisa bikin ke sana lagi, sebab yang kita buat ini untuk kepentingan rakyat. Kalau memungkinkan kita akan bermain dengan pemilik lahan agar bisa ditambahkan lagi agar lokasi ini terlihat bersih dan rapi,” jelasnya.
Terkait dengan pedagang yang diizinkan untuk berjualan di kawasan tersebut, Wattimena mengatakan, pengaturannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Negeri (Pemneg) Passo
“Yang pasti, mereka berdagang di sini warga Kota Ambon karena kita bangun ini di wilayah kita. Sekarang Pass Pemerintah sementara mendata, lapak-lapak ini akan diisi oleh pedagang yang telah disetujui oleh mereka. Satu hal lagi, kami tidak akan menarik retribusi, tetapi pedagang harus membayar biaya sewa lahan kepada pemiliknya,” pungkas Bodewin. (SR)
Belum Ada Komentar