Kunjungi Pulau Seram, Ombudsman RI Apresiasi Sosialisasi BPJS oleh RSUD Piru
Piru.Suara Reformasi.Com.Dalam rangka memantau penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Maluku, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat melakukan kunjungan ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Jumat (9/6/2023).
Pada kunjungan tersebut, Robert mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Kehadiran Robert bersama rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Seram Bagian Barat Leverne A. Tuasuun beserta jajaran.
Dalam kunjungan ini, Robert menanyakan akses kesehatan yang tersedia di Kabupaten Seram Bagian Barat. “Saat ini ada berapa rumah sakit yang tersedia di Kabupaten Seram Bagian Barat? Apakah terdapat Rumah Sakit Pratama?” tanya Robert.
Menjawab hal tersebut, Sekda Seram Barat Leverne menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua rumah sakit yang beroperasi di SBB, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Piru dan Rumah Sakit Waisala.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru. Pada kunjungan ke RSUD Piru, kehadiran Robert disambut langsung oleh Direktur Rumah Sakit dr. Johan F. Selanno, Sp.OG., dan Kepada Bidang Pelayanan dan Penunjang yang sekaligus menjabat Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat dr. Krisbianto M.Kes.
Johan menyambut Robert dengan terlebih dahulu menjelaskan jam pelayanan RSUD Piru serta jumlah pegawai. “Saat ini RSUD Piru buka Senin-Kamis jam 08.00-12.00 serta Jum’at jam 08.00-11.00. Untuk IGD, kami buka 24 jam. Dalam menunjung kinerja, RSUD Piru terdiri atas 233 pegawai yang terdiri atas 13 Dokter; 150 Perawat; 60 Bidan; dan 10 Honorer.” jelas Johan
Robert lalu menanyakan terkait permasalahan yang kerap ditemui RSUD Piru, mulai dari pelayanan BPJS hingga stok obat. “Apakah ada kendala yang terjadi dalam pelayanan pasien BPJS dan ketersediaan obat?” tanya Robert.
“Pasien kartu BPJS tidak aktif yang sering menjadi permasalahan. Selanjutnya kami arahkan ke kantor BPJS untuk diaktifkan kembali. Permasalahan lainnya masyarakat disini kurang memahami alur proses BPJS dimana untuk rawat jalan harus melewati FKTP ataupun Puskesmas, jadi kami juga rutin memberikan edukasi masyarakat. Lalu mengenai stock obat disini banyak kekurangan, untuk pengadaan obat itu prosesnya karena melalui proses e-katalog dan prosesnya sampai 3-4 bulan. Obat yang sulit didapat antara lain obat jantung dan penyakit kronis lainnya. Jika obat tidak tersedia di Rumah Sakit maka pasien bisa melakukan pembelian di luar, APBD sendiri telah menyepkan 500 juta-1 milliar untk pengadaan obat di Kabupaten Seram Bagian Barat,” jelas Johan.
Robert memberikan apresiasi kepada RSUD Piru yang telah secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Lebih jauh, Robert menanyakan terkait dengan status SIP petugas kesehatan.
“Ombudsman apresiasi sosialisasi BPJS oleh RSUD Piru, dengan begitu masyarakat akan lebih paham mengenai alur penggunaan BPJS Kesehatan. Untuk petugas kesehatan apakah memiliki SIP aktif? Wacana SIP melalui OSS, apakah ada kendala?” tanya Robert
Leverne menyebutkan bahwa saat ini seluruh petugas kesehatan memiliki SIP aktif dan menjelaskan jaringan merupakan kendala utama OSS. “Saat ini SIP aktif wajib dimiliki seluruh petugas kesehatan, kami selalu cek secara berkala untuk memastikan akreditasi Rumah Sakit sudah baik. Terkait OSS, sejauh ini di Piru sudah baik, namun biasanya terdapat kendala jaringan disini sehingga secara teknis akan sedikit menghambat,” jelas Leverne. (Ser)
Belum Ada Komentar