Artikel Populer

KPU Maluku Tetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka

KPU Maluku Tetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka


Gemanusantara.net, AMBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam rapat pleno terbuka yang diadakan pada hari Kamis 9 Januari 2025 di The Natsepa Hotel, Desa Suli Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku

Ketua KPU Provinsi Maluku,M.Shaddek Fuad menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Penetapan ini menandakan bahwa calon pasangan terpilih sudah ada dan telah kami tetapkan secara resmi di KPU Provinsi Maluku,” ujarnya Kepada Gemanusantara.net usai acara Penetapan .

Ia menjelaskan pula bahwa setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pengusulan pasangan calon terpilih kepada pimpinan DPRD Provinsi Maluku.

“Pengusulan ini merupakan langkah wajib yang nantinya akan diproses oleh pemerintah provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat untuk langkah lebih lanjut,” jelas Ketua KPU.

Terkait jadwal pelantikan pasangan calon terpilih, KPU Maluku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Tanggal pastinya belum ditetapkan karena kita harus menunggu proses penyelesaian di Konstitusi Mahkamah (MK) selesai.

Mengingat Pilkada ini dilaksanakan serentak, maka pelantikannya juga akan dilakukan serentak,” tambahnya.

Sebelumnya, pelantikan diadakan pada tanggal 7 dan 10 Februari 2025.

Namun, dengan adanya proses penyelesaian yang dijadwalkan hingga akhir Februari, kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada bulan Maret.

“Meski begitu, kewenangan untuk menetapkan jadwal pelantikan sepenuhnya berada di pemerintah pusat,” tutupnya.(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori