
Klarifikasi Kepala SD Negeri 90 Wayame: Tepis Tuduhan dan Tegaskan Komitmen Pendidikan
SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Kepala SD Negeri 90 Wayame, Rizal, S.Pd, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti kepemimpinannya. Dalam pernyataannya pada Rabu (12/3/2025) di ruang kerjanya, Rizal menegaskan bahwa, tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencoreng nama baik sekolah serta dunia pendidikan di Kota Ambon.
Sejumlah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan media tersebut antara lain menyebutkan bahwa, dirinya bersikap otoriter, mengambil alih fasilitas sekolah untuk kepentingan pribadi, serta melakukan aktivitas ilegal di luar jam sekolah. Menanggapi hal ini, Rizal menjelaskan bahwa, semua kebijakan yang ia ambil selalu melibatkan koordinasi dengan para guru dan tenaga kependidikan (tendik). Ia menekankan bahwa, setiap keputusan yang dibuat bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
“Kami selalu membuka ruang diskusi dengan guru dan tendik. Tidak benar jika dikatakan saya otoriter dan tidak mau dikoreksi. Setiap masukan selalu kami tampung dan dibahas bersama untuk kepentingan sekolah,” tegas Rizal.
Soal Pemanfaatan Fasilitas Sekolah
Terkait tuduhan bahwa, ia menggunakan fasilitas sekolah untuk kepentingan pribadi, Rizal menjelaskan bahwa, ruang kepala sekolah kerap ia gunakan untuk bekerja di luar jam sekolah karena keterbatasan ruang kerja di rumahnya. Ia juga mengklarifikasi bahwa, penggunaan Wi-Fi dan ruang kelas dalam berbagai kegiatan adalah bagian dari komunitas guru penggerak, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para tenaga pendidik.
“Semua fasilitas sekolah yang digunakan adalah untuk kepentingan pembelajaran dan pengembangan kompetensi guru. Tidak ada unsur bisnis atau mencari keuntungan pribadi,” ujar Rizal.
Aktivitas Malam Hari dan Pengelolaan Kunci Sekolah
Menjawab tuduhan bahwa, dirinya sering melakukan aktivitas ilegal di sekolah hingga larut malam, Rizal menyatakan bahwa, kegiatan tersebut murni dalam rangka diskusi dan berbagi pengalaman dengan kepala sekolah lain, terutama dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Ia juga menegaskan bahwa, keberadaan kunci sekolah di bawah pengawasannya bertujuan untuk menjaga keamanan aset sekolah, bukan sebagai bentuk penguasaan pribadi.
“Sebagai kepala sekolah, saya bertanggung jawab atas keamanan dan pengelolaan sekolah. Semua kunci akan ditempatkan pada tempat khusus di kantor sekolah agar mudah diakses oleh guru dan tendik,” jelasnya.
Dugaan Eksploitasi Siswa dan Manipulasi Media
Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia mengeksploitasi siswa demi kepentingan konten pribadi, Rizal menyayangkan framing yang dibuat oleh media. Ia menjelaskan bahwa, konten yang dibuat adalah bentuk interaksi ringan dengan siswa yang telah mendapat persetujuan orang tua. Ia juga membantah tuduhan bahwa, dirinya memblokir akses Chromebook guru, dengan menegaskan bahwa sistem akun belajar.id sudah memiliki mekanisme tersendiri yang tidak dapat diubah sembarangan oleh kepala sekolah.
Menjaga Marwah Pendidikan
Rizal menutup pernyataannya dengan harapan, agar semua pihak lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia juga mengajak media, untuk mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan tidak menyebarkan berita yang dapat merusak citra pendidikan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Walikota dan Ibu Wakil Walikota Ambon, Komisi II DPRD Kota Ambon.
Belum Ada Komentar