Keluarga Imasuli Keberatan Pembangunan Bandara Udara Di Tepa
Ambon.Suara Reformasi.Com.Pembangunan Bandar Udara mengusulkan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MDB) di Desa Imroing, Kecamatan Babar terganjal, mengingat pemerintah daerah setempat belum membayar tanah milik keluarga Imasuli.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Selasa (28/3/2023) saat diminta bersedia memberikan komentar soal terganjal pembangunan bandar udara di Tepa.
Menurutnya, Masalah pembangunan bandara di Tepa telah mengusulkan pihak Pemerintah Daerah MBD ke Kementerian Perhubungan di Jakarta dan anggaran tahun 2022 Pemerintah Provinsi Maluku suda menetapkan anggaran sebesar 1 Milar 182 juta rupiah untuk tahap perencanaan atau rencana induk dan tinggal menunggu izin prinsip dari Kemenrian, Penetalan lokasi , dan sebelumnya penetapan lokasi oleh Pemerintah Kabupaten ada tapi ternyata ada sejumlah orang yang menyampaikan keberatan diantaranya keluarga Imasuli, dengan persoalan tersebut maka persoalan tersebut perlu diselesaikan dari Kabupaten terutama warga masyarakat punya izin dengan Pemerintah Kabupaten MBD.
"Jangan cuma bikin surat yang menyatakan bahwa untuk penetapan lokasi itu sudah selesai tapi di lapangan belum selesai dan alasan keberatan soal lahan, mana ada orang serahkan lahan 10 hektar gratis susah itu, sehingga beta berharap ada pernyatan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku yang menyatakan bahwa memang benar di tahun 2022 Pemerintah Provinsi Maluku suda menganggarkan 1 Milyar 182 juta untuk perencanaan,dan suda jalan sekarang menetapkan lokasi, dan izin prinsip belum sementara bupati suda menyurati soal penetapan lokasi ini kerja tidak benar," jelas Yermias.
Menurutnya, pembangun utama bandara Udara Tepa sampai saat ini belum keluar dari Kementerian Perhubungan di Jakarta dan kalau suda ada izin prinsip baru mengeluarkan penetapan lokasi sementara Pemerintah Provinsi Maluku dalam anggaran tahun 2023 suda menetapkan anggaran terhadap kegiatan pembangunan bandara udara di Tepa terkait dengan desain detail engineering apakah tahun ini jalan atau bagaimana semua tergantung izin princip dan kalau izin princip belum keluar bagaimana pembangunan bandara udara di Tepa mau jalan.
"Saya sangat kuatir izin prinsip belum keluar baru kita suda buat perencanaan, untuk itu dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Maluku bersama dewan akan ke Pemerintah MBD bersama untuk menjelaskan persoalan masyarakat yang terjadi terutama keluarga yang punya lahan sehingga bisa menjawab persoalan yang terjadi," pinta Yermias.(Ser)
Belum Ada Komentar