Artikel Populer

KEJATI MALUKU LIDIK PROYEK REVITALISASI MESS MALUKU DI JAKARTA.  KOMISI I DORONG AUDIT

KEJATI MALUKU LIDIK PROYEK REVITALISASI MESS MALUKU DI JAKARTA. KOMISI I DORONG AUDIT

Suara reformasi.Com.Ambon. Pengawas Internal CV Sisilia Mandiri pada proyek revitalisasi Mess Maluku, Sony Asmat mengatakan, dalam pekan ini akan dilaksanakan serahterimakan Mess Maluku kepada pihak Dinas PUPR Provinsi Maluku.

Proses penyerahan itu setelah CV Sisilia Mandiri telah selesai melakukan revitalisasi sesuai tenggang waktu yang disepakati.

Dalam Minggu ini kita akan melakukan serahterima dengan dinas PUPR Provinsi Maluku dan kita lagi menunggu kedatangan pa Rivai, datang ke Jakarta untuk serahterima, dalam Minggu ini, "ungkap Sonny Asmat kepada media ini dari Jakarta melalui sambungan telepon, Selasa (19/09) siang.

Meski proses penyerahan akan terlaksana dalam waktu dekat, tetapi Masi ada beberapa pekerjaan kecil yang musti segerah diselesaikan.

Proyek revitalisasi Mess Maluku yang ditangani CV Sisilia Mandiri ini, dengan nilai kontrak senilai Rp 4 M. Dimulai dari lantai satu hingga lantai tujuh termasuk perbaikan dan pengadaan semua barang yang dibutuhkan, berupa pengadaan televisi, sprint bead dan kebutuhan disetiap kamar dan kamar mandi yang terdapat pada Mess yang menjadi lambang kebanggaan dan kehormatan Masyarakat Maluku di Jalan Utama M Thamrin Jakarta ini.

Proyek revitalisasi Mess Maluku yang ditangani CV SM ini, dimulai pertengahan juni hingga 26 Agustus sesuai kontrak kerja namun baru  dilaksanakan serah terima pada pertengahan bulan September 2023 ini.

Dalam kaitan dengan proyek revitalisasi Mess Maluku, yang ditangani CV SM, menurut pengakuan Sonny Asmat, dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku dan pihak inspektorat Provinsi Maluku.

"Saya sudah selesai diperiksa oleh kejaksaan tinggi Maluku dan pihak inspektorat Provinsi Maluku, pada pekan lalu, terkait dengan kegiatan yang ditangani pihaknya "ungkap Sonny Asmat.

Proses pemeriksaan dan penyidikan dari Kejati Maluku tersebut lantaran diduga kuat terjadi ketidaknormalan penggunaan anggaran pada revitalisasi Mess Maluku ini, yang sudah menelan anggaran senilai kurang lebih Rp 27 Milyar.

Sejauh ini beberapa orang pada dinas PUPR provinsi Maluku telah dimintai keterangan soal penggunaan dana sebesar Rp 27 M lebih. Soal terjadi dugaan ketidaknormalan penggunaan anggaran, menjadi kewenangan instansi berwenang.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanella menegaskan, kendati proyek revitalisasi telah selesai dilaksanakan, tetapi soal penggunaan anggarannya perlu dilakukan audit.

"Kami Komisi I' akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Maluku untuk mendorong perlu dilakukan audit, dan kita minta harus lembaga auditor independent, "ujar wakil rakyat dari dapil Kota Ambon ini 

Menurutnya, proses audit dari lembaga independen ini perlu dilakukan supaya kita bisa mengetahui seberapa besar penggunaan anggaran sebesar itu. Dan yang pasti Komisi I DPRD Maluku akan terus mendorong upaya hukum apabila terjadi ketidaknormalan penggunaan anggaran. (***as)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori