
JELANG KUNKER WAPRES RI, KAPOLDA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN
SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Mempersiapkan Pengamanan menyambut Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dan Istri, maka Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP, berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (13/1/2025).
Hadir juga pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forokopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat TNI Polri, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.
Kapolda menjelaskan bahwa, Apel yang dilaksanakan ini untuk memeriksa sejauh mana Satuan Tugas baik personil, materil maupun sarana lainnya, sehingga semua unsur yang terlibat benar-benar siap dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
“Hal ini penting dilakukan agar Kunjungan Kerja Wakil Presiden dan istri di Kota Ambon Provinsi Maluku dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” ujarnya.
Tugas Pengamanan VVIP ini, ujar Kapolda harus dilakukan secara sempurna dan tidak boleh terjadi kesalahan sekecil apapun itu, perlu dipahami bahwa pengamanan ini adalah amanah yang dalamnya merupakan kewibaan negara, sekaligus melambangkan kehormatan bangsa Indonesia.
“Untuk itu Tugas Pengamanan VVIP ini harus benar-benar dilaksanakan secara optimal, sehingga mampu menjamin keamanan Wakil Presiden RI beserta istri selama berada di Kota Ambon Provinsi Maluku,” tegas Kapolda.
Ia berharap personel satgas keamanan VVIP dapat bersinergi dengan baik dan bekerja secara profesional, dalam menyukseskan tugas pengamanan VVIP ini, untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Adakan koordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi miss komunikasi pada saat pelaksanaan tugas di lapangan, antisipasi setiap kemungkinan ancaman dan gangguan serta melakukan tindak tegas terhadap pihak tertentu yang secara nyata mengganggu dan membahayakan keselematan Objek VVIP, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, ” tutupnya. (Diskominfo Maluku)
Belum Ada Komentar