Jadi Tempat Judi dan Miras, Pasar Gambus Segera Dikosongkan
Ambon .Suara Reformasi.Com.– kadang dilaporkan warga, dijadikan tempat tidur – mabuk dan berjudi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera mengosongkan Pasar Gambus, yang terletak di depan Pelabuhan Enrico Kecamatan Sirimau.
Hal ini ditegaskan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena setelah menghadiri acara Walikota Jumpa Raktyat (WAJAR), yang dilaksanakan di teras depan Balai Kota, Jumat kemarin.
Katanya, guna menyelesaikan permasalahan ini, dirinya telah mengarahkan Asisten Sekkot Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot, untuk melaksanakan koordinasi dengan Dinas terkait dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya sudah memerintahkan Asisten II, jadi sudah dirapatkan tim untuk kita kosongkan pasar gambus itu,” ujar Wattimena.
mengungkapkan, langkah ini tentu harus diambil oleh Pemkot dengan tujuan agar kawasan pasar tidak disalahgunakan secara terus-menerus. Sebab, harusnya untuk transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli, tetapi berbeda kasusnya dengan Pasar Gambus, yang justru digunakan sebagai lokasi perjudian dan minuman keras (miras) .
“Ini karena laporan masyarakat, yang disampaikan kepada kami karena pasar itu dijadikan sebagai sarang judi, miras, dan sebagainya,” bebernya.
Sehingga, tambah Pj. Wattimena, dirinya juga telah melakukan koordinasi terkait dengan proses penetban dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membantu kerja Asisten II dan Tim Penertiban.
“Saya sudah koordinasi dengan Forkopimda Kota Ambon untuk soal ini, nanti rapat teknis Pak Asisten II dan jajaran, kemudian kita tinggal penindakan terhadap lokasi tersebut,” pungkasnya. (SR)
Belum Ada Komentar