Harmonisasi Pengembangan Ekonomi Kreatif, Bapeda – Litbang Gelar Rakor
Ambon.Suara Reformasi.Com.PPID – Bapeda-Litbang Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna sinergitas dan harmonisasi pembangunan serta pengembangan Ekonomi Kreatif, Jumat (31/3/23) di Elizabeth Hotel.o
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, serta diikuti oleh pimpinan OPD, Camat, Kades/Raja dan Lurah, serta para pelaku usaha.
Ririmasse dalam sambutannya menyatakan, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Sejalan dengan itu maka potensi lokal masing – masing daerah menjadi faktor penting yang siap dijalankan, sehingga konsep yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat ditindaklanjuti serta apa yang menjadi tujuan pengembangannya dapat tercapai,” ujarnya.
Dijelaskan, ekonomi kreatif memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam mempertahankan ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreatifitas, dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian.
“Bagaimana kita ketahui, Kota Ambon telah dinobatkan UNESCO sebagai kota musik dunia dan tergabung dalam jaringan organisasi kota kreatif, itu bukan tujuan akhir, namun menjadi semangat untuk terus mejalin kerja sama antar semua elemen agar konsistensinya tetap terjaga,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sendiri, ujar Sekkot, telah menetapkan arah kebijakan Pemkot tahun 2024 yaitu Penguatan Perekonomian Daerah Melalui Infrastruktur Untuk Mendorong Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Mendukung Stabilitas Politik Dan Keamanan Pasca Pemilu Serta Pemguatan Inovasi Pemerintahan Menuju Ambon Yang Manis, Demokratis, dan Mandiri.
“Untuk itu, diperlukan adanya sinergitas dan harmonisasi dalam program kegiatan masing – masing perangkat daerah agar dapat mendorong ekonomi kreatif,” tandasnya.
Dalam rakor tersebut, Ririmasse berharap kepada OPD terkait agar dalam menyusun program/kegiatan untuk pengembangan ekonomi kreatif harus memperhatikan indikator dan target kinerjanya sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Kepada para Lurah, Raja, dan Kades, yang merupakan ujung tombak pemerintah di masyarakat agar menetapkan program/kegiatan selaras dan bersinergi dengan arah kebijakan Pemkot agar kegiatan ini memiliki output yang jelas dan terukur,” tegasnya.(Ser)
Belum Ada Komentar