Dua Fraksi Tolak LPJ Gubernur Maluku TA 20
SuaraReformasi.Com.Ambon. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar DPRD Maluku akhirnya menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 saat Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi yang digelar, Kamis (3/8/2023) malam di Baileo Karang Panjang Ambon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun turut hadir Wakil Ketua DPRD Efendy Rasyid Latuconsina, Asis Sangkala, Melkianus Sairdekut dan anggota DPRD Maluku, Sekwan Bodewin Wattimena, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta undangan.
Baik Fraksi Golkar maupun PDI-Perjuangan menilai banyak permasalahan maupun ketimpangan-ketimpangan yang terjadi selama tahun anggaran 2022, sehingga menjadi catatan tersendiri bagi kedua fraksi ini untuk menolak LPJ Gubernur Maluku tahun angaran 2022.
Fraksi Golkar menilai, berbagai kepincangan baik persoalan rumah dinas dalam jabatan, kurang masuk kantor, tidak menghadiri rapat paripurna, persoalan penanganan stunting, persoalan dana SMI dan sejumlah masalah ketimpangan lainnya menjadi catatan fraksi dalam menyampaikan laporan kata akhir fraksi partai berlambang pohon beringin ini.
“Atas semua itu Partai Golkar sebagai salah satu fraksi utuh di DPRD Maluku menolak dengan keras LPJ Gubernur Maluku Tahun 2022,”tegas Ketua Fraksi Golkar Anos Yeremias saat membacakan kata akhir fraksi.
Sementara kata akhir Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Djafet Pattiselano mengkritisi berbagai kebijakan Gubernur dan OPD dalam menjalankan program sepanjang tahun anggaran 2022 dengan menyatakan menolak LPJ Gubernur Maluku tahun 2022.
Meski dua fraksi utuh menolak, tetapi enam fraksi lainnya menerima LPJ Gubernur Maluku. Enam fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) yang diberikan kesempatan pertama menyampaikan laporan kata akhir fraksi.
Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Kebangsaan Persatuan mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang belum berpihak pada penurunan angka kemiskinan maupun angka stunting.
Kendati mengkritisi berbagai program yang belum menyentuh langsung dengan kesejahteraan rakyat namun kedua fraksi itu menyatakan menerima LPJ Gubernur tentang pelaksanaan APBD Maluku tahun 2022 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
Fraksi Hanura yang dibacakan juru bicara, Julius Pattipeiluhu mengkritisi berbagai kebijakan Gubernur yang mesti memperhatikan daerah terluar dengan program demi kepentingan masyarakat.
Ketidakhadiran OPD saat rapat di tingkat komisi menjadi perhatian Fraksi Hanura.
Kata akhir Fraksi Perindo, Amanat, Berkarya dibacakan Mauren Vivian Haumahu menagih kesungguhan pemerintah daerah dengan membuat program yang pro rakyat.
Pembahasan LPJ tanpa dihadiri OPD maupun renovasi Mess Maluku yang tak kunjung selesai menjadi catatan dan menyatakan menerima LPJ Gubernur tahun 2022
Sejumlah OPD yang menghadiri Rapat Paripurna
Fraksi Partai Demokrat dibacakan juru bicara dr Elviana Pattiasina/Maitimu menyampaikan, Demokrat melihat ketidakberhasilan dalam komitmen mensejahterakan masyarakat.
Fraksi mengkritisi kurangnya kualitas pendidikan serta kesehatan masyarakat belum mencapai hasil yang memuaskan. Bahkan kemiskinan dan pengangguran masih menjadi catatan kritis dan menyatakan menerima LPJ Gubernur Maluku.
Terakhir kata akhir Fraksi Gerindra dibacakan juru bicara Andi Musnawir mengkritisi pemerintah daerah yang tidak mau melibatkan diri dalam pembahasan pertanggung jawaban APBD tahun 2022.
Fraksi Gerindra juga menyesalkan keberadaan Mess Maluku yang sampai saat ini belum terselesaikan proses renovasi.
“Fraksi prihatin semakin jauh dari janji Gubernur terkait pemindahan ibukota Provinsi Maluku ke Pulau Seram.(Ser)
Belum Ada Komentar