DPRD Maluku Sahkan Perda Penyertaan Modal PD Panca Karya
Ambon.Suara Reformasi.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka meminta persetujuan terkait penetapan modal pada Perusahan Daerah (PD) Panca Karya menjadi peraturan daerah, Jumat (17/2/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Asis Sangkala ketua Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut dan Rasyad Efendi Latuconsina. Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno beserta Forkopinda serta tamu dan undangan.
”Setelah kami mendengarkan laporan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) maka kami menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan persetujuan terkait penetapan modal bagi Perusahan Daerah Panca Karya” ujar Sangkala yang menyetujui persetujuan anggota DPRD Provinsi Maluku.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan setelah melalui kajian yang mendalam maka telah disetujui atas satu rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Panca Karya.
”Satu buah ranperda tentang penyertaan modal bagi Perusahan Daerah Panca Karya telah disetujui oleh anggota DPRD Provinsi Maluku menjadi peraturan daerah, diharapkan dapat dimaksimalkan demi kepentingan bersama masyarakat Maluku,” ujar Orno.
Sangkala menambahkan jika harapan besar bagi pemerintah daerah agar lebih memaksimalkan kerja PD Panca Karya untuk bisa menyelesaikan masalah terutama membantu pemerintah daerah demi memajukan perekonomian di Maluku.
”Kita mengharapkan peraturan daerah yang telah disetujui DPRD Provinsi Maluku dapat dimaksimalkan oleh PD Panca Karya,” tutup Sangkala. (SR)
Belum Ada Komentar