DPRD Maluku Desak Bawaslu Tuntaskan Dugaan Keterlibatan Pejabat ASN yang Dukung Calon Gubernur Tertentu
SUARAREFORMASI.COM.AMBON – DPRD Provinsi Maluku mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tuntas keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemenangan calon Gubernur tertentu
Desakan ini menyusul dugaan keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku, Husein dalam pertemuan dengan beberapa Kepala Sekolah SMA/SMK beberapa waktu lalu.
“Kita dukung Bawaslu untuk mengusut tuntas, harus ada efek jera, sehingga jangan terulang lagi kelakuan seperti ini,”tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerja, Selasa (08/10/2024).
Watubun mengatakan, dugaan keterlibatan Kadis PPPA Maluku dengan suksesi pasangan calon tertentu, merupakan kejahatan demokrasi yang perlu disikapi secara serius oleh Bawaslu.
Ditambahkannya, Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik dengan nada netral tanpa memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menurutnya, pejabat tersebut tidak tahu diri, harusnya sebagai pejabat harus tahu malu, semua sebagai manusia punya kekurangan namun harus berusaha menempatkan diri sebaik-baiknya.
“Saya kemana-mana kadang saya pikul tas sendiri, karena saya mempertimbangkan diri bahwa suatu saat saya akan menjadi rakyat biasa,” kata Watubun.(Ser)
Belum Ada Komentar