Direktur RSUD Haulussy Tidak Layak
Ambon.Suara Reformasi.Com. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin mengatakan, Direktur RSUD dr Haulussy Ambon saat ini tidak layak dan tidak memiliki kemampuan untuk mengelola rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku itu.
“Saya tetap pada prinsip saya bahwa yang bersangkutan tidak layak untuk menjadi Direktur RSUD. Kalau bicara kelalaian nanti kita lihat rapat besok, tapi sebagai pemimpin ini bisa diakomodasikan dan dikomunikasikan agar tenaga-tenaga yang bekerja di sana tidak seperti ini. Masa harus sampai ke DPR padahal ada pemimpinnya. Pimpinannya bikin apa saja,” tegasnya, saat Komisi IV menggelar rapat menyampaikan aspirasi dari tenaga kerja sukarela (TKS) RSUD Haulussy terkait persyaratan PPPK di ruang rapat Komisi IV, Selasa (18/10/2022).
Kepada wartawan politikus PPP ini menyampaikan, tenaga sukarela dari RSUD yang nama-namanya belum masuk dalam proposal PPPK, menyampaikan aspirasi dan ini menjadi tanggung jawab DPRD sebagai untuk mencari solusi dan langkah konkrit.
“Kalau kita memang memang ini problemnya di poin 10 tentang DPA. Saya kira harus ada solusi buat mereka yang mengabdi lebih dari 5 tahun ada bahkan sudah sampai 17 tahun, sementara orang yang baru mengabdi 1 atau 2 tahun sudah bisa mendaftar pada P3K sementara mereka sudah cukup lama jadi nanti kita konsultasi dengan pimpinan untuk melakukan rapat gabungan dengan Komisi I BKD kita undang bila perlu kita undang juga Sekda untuk bicara dengan Komisi I agar masalah ini bisa selesai,” tambahnya.
Rovik menjelaskan bahwa RSUD ini terjadi karena kepemimpinan jadi memang pemimpin RSU harus masalah.
“Ini kan kalau diresponsif dan diakomodatif punya ide ke depan untuk memajukan rumah sakit ini saja bisa diselesaikan, dijembatani, dikomunikasikan kan tidak. Akhirnya mereka datang ke sini untuk menjebol tembok-tembok yang menahan mereka, mereka datang bawa ke DPR. Kalau saya secara pribadi sebagai anggota DPR mengatakan bahwa beliau tidak layak,” pungkasnya. (Sr)
Belum Ada Komentar