Dewan Mendesak Pemerintah Cepat Bangun Rumah Yang Rusak Akibat Konflik Kariu
Ambon, Suara Reformasi.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah Maluku Tengah dan Provinsi Maluku untuk segera membangun kembali rumah yang terbakar di Negeri Kariu akibat konflik dengan Negeri Tetangga Pelau dan Ori tanggal 26 Pebruari 2022.
Pernyataan ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, dari Fraksi Partai Demokrat, Halimun Sahulattu kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Senin (30/1) saat pihaknya bersedia memberikan pernyataan soal perlu di bangun kembali rumah terbakar dalam konflik Kariu, Pelau dan Ori.
Menurutnya, pembangun kembali rumah terbakar adalah sebuah jawaban dari Pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku terhadapnya masyarakatnya di Kariu serta sedikit meringankan beban masyarakat sekaligus merupakan wujud keprihatinan Pemerintah kepada rakyatnya.
."Kami DPRD Provinsi Maluku menunggu rapat bersama dengan perintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk membahas persoalan konflik Kariu dan perlu pembangun kembali rumah rusak dan berbagai pembangunan lain sesuai kebutuhan mendesak di Negeri Kariu, namun sampai sekarang belum dilakukan rapat," jelas Sahulattu.
Belum Ada Komentar