Bupati Malra Hadiri Sidang Paripurna DPRD Tentang LKPJ
Langgur.Suara Reformasi.Com.Bupati Malra M.Thaher Hanubun, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Maluku Tenggara Tahun 2022.
Rapat paripurna dibuka dan ditutup oleh ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun yang digelar di ruang sidang DPRD Malra Selasa 6/6/2023.
Mengawali sambutannya, Bupati Thaher, atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Dirinya menambahkan seluruh proses LKPJ, mulai dari penyampaian di dalam rapat paripurna, hingga pada pembahasan, dan hari ini penyampaian rekomendasi, seluruhnya dapat terlaksana secara baik dan lancar.
Hal ini menurut Hanubun, menunjukkan adanya komitmen, dukungan dan keseriusan dewan yang terhormat, dalam memastikan pembangunan yang dilaksanakan, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, melalui LKPJ inilah, komunikasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, dapat benar-benar diaktualisasikan.
“Sebagaimana Kita ketahui, bahwa LKPJ sejatinya merupakan salah satu ruang perwujudan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Kepala daerah berkewajiban, menyampaikan LKPJ kepada DPRD pada setiap akhir tahun anggaran dan/atau pada akhir masa jabatan,” ujar Hanubun.
“DPRD membahas LKPJ, dan hasilnya disampaikan berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Rekomendasi tersebut digunakan sebagai bahan untuk perumusan kebijakan, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” imbuhnya.
Bupati Thaher juga menjelaskan terhadap rekomendasi yang diberikan, tentu ada poin- poin kritis yang disampaikan. Dan untuk itu, hal-hal yang masih perlu ditangani, ataupun hal-hal yang belum optimal dilaksanakan dalam tahun 2022, akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menambahkan, setelah rekomendasi ini diterima, tentu menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti. Dan untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah melaksanakan pembahasan secara internal.
“Pembahasan internal dimaksud penting dilakukan, guna memastikan setiap poin rekomendasi yang disampaikan benar- benar menjadi referensi untuk perbaikan. Hal-hal yang menurut sifatnya berupa koordinasi, permintaan audit, maupun pelaksanaan kebijakan, yang sifatnya dapat segera ditangani, akan dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Hanubun.
“Dari mimbar ini pula, Saya ingin menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD, agar serius dalam menanggapi setiap poin rekomendasi yang diterima,” sambungnya.
Hanubun menjelaskan, dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang optimal, tentu diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi.
“Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan, terutama dukungan bapak/ibu dewan yang terhormat. Termasuk dalam upaya pemenuhan poin-poin rekomendasi LKPJ yang disampaikan ini, Saya harapkan dukungan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, guna bersama- sama dengan pemerintah daerah selalu dan senantiasa membangun komunikasi dan kolaborasi,” papar Hanubun.
“Komunikasi dalam kerangka hubungan kemitraan, sangat diperlukan guna memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas dan berhasil guna bagi masyarakat yang sama-sama kita cintai,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Hanubun juga meminta dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, terhadap beberapa agenda pembahasan bersama pemerintah daerah, yaitu: Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022; Pembahasan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024;.(Ser)
Belum Ada Komentar