BNPB GELAR KEGIATAN JITUPASNA DAN R3P DI KOTA AMBON
SuaraReformasi.Com.Ambon – Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Maluku, menggelar kegiatan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang bertempat di Hotel Manise Ambon, pada Selasa (15/8/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si, IPU, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Johny Sumbung, S.K.M., M.Kes, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku beserta jajaran dari Kabupaten/Kota, para narasumber dan peserta kegiatan.
Sekda saat membacakan sambutan Gubernur Maluku menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada BNPB yang telah menyelenggarakan pelatihan ini di Kota Ambon Provinsi Maluku, dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, untuk penanggulangan bencana, terutama pada tahap pasca bencana.
“Kegiatan ini sangat penting mengingat wilayah Timur Indonesia khususnya Provinsi Maluku, merupakan salah satu daerah yang rawan terhadap bencana, yang berdampak besar selain merusak berbagai fasilitas masyarakat juga dapat menelan korban jiwa.” Ujarnya.
Ia mengatakan, bencana adalah keniscayaan dan fenomena yang tidak dapat dihindari, berbagai usaha dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap bencana terus dilakukan dan tidak jarang dianggap sudah maksimal, namun kenyataan bencana sering tak terelakan.
“Oleh karena itu dibutuhkan pendampingan petugas pengkajian kebutuhan pascabencana (JITUPASNA), yang mengkaji akibat dari bencana, dampak bencana, dan kebutuhan pemulihan pasca bencana.” Jelasnya.
Ia mengatakan, pemulihan kebutuhan pasca bencana merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan program, serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat, dari para pihak yang terdampak bencana dalam bentuk dokumen rencana aksi.
“Rencana aksi rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana adalah dokumen perencanaan pemulihan pascabencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi ,yang akan dilakukan dalam periode waktu tertentu yang disusun, secara bersama-sama antar BNPB bersama opd terkait serta pemangku kepentingan lainnya.” Terangnya.
Dirinya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Provinsi Maluku sebagai wilayah Tangguh dalam menghadapi bencana, ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, namun juga penanganan yang tepat dalam pemulihan pascabencana, menjadi salah satu poin penting yang perlu disiapkan sebagai dasar dalam mewujudkan masyarakat yang Tangguh menghadapi bencana.
“Diharapkan melalui pelatihan ini, para peserta mampu melakukan analisis dampak dan kemungkinan kebutuhan yang selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam menyusun rencana aksi, rehabilitasi dan rekonstruksi dalam penanganan pasca bencana kedepan.” Harapnya.
Sementara itu dalam wawancaranya Johny menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan Program Nasional BNPB, dengan mengundang perwakilan dari beberapa daerah lainnya.
“Dengan diserahkannya piagam dari Provinsi Kalimantan Timur terkait pelatihan Jitupasna, hal ini diharapkan bisa menjadi contoh agar tim bisa siap Ketika terjadi bencana, dan bisa turun ke lapngan untuk penyajian kebutuhan pascabencana.” Jelasnya.
Dirinya mengharapkan, Provinsi Maluku segera membentuk Tim Jitupasna tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota, mengingat kejadian bencana 2019 Provinsi Maluku tidak memiliki dokumen R3P, sehingga tidak bisa mengusulkan anggaran ke Kementerian maupun ke tingkat yang lebih tinggi. (Diskominfo Maluku)
Belum Ada Komentar