Bentrokan Berujung Korban Jiwa di Tulehu, Ini Penjelasan Polresta Ambon
Tulehu.Suara Reformasi.com, Bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berujung tewas, Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa, Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB itu.
Kini, tim opsnal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polsek Salahutu, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum ((Ditkrimum) Polda Maluku sudah langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dibalik terbunuhnya Jipa pemuda berusia 22 tahun itu.
Hal ini disampaikan Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora lewat PS Kasi Humas, Iptu Moyo Utomo.
Moyo, mantan Kapolsek Leihitu menegaskan, mengendalikan korban berujung jiwa yang terjadi usai personel Polsek Salahutu dipimpin langsung Kapolsek AKP Umar La Maru menggelar dialog patroli, dilakukan secara rutin setiap malam minggu. Patroli dimulai pukul 23.00 dan berakhir pukul 03.00 Wit.
”Dan peristiwa yang terjadi setelah anggota kembali ke Polsek dan mendengar telah terjadi aksi saling serang pada pukul 03.30 Wit,” jelas Moyo.
Aksi saling serang secara spontanitas melibatkan pemuda Kampung Baru dan pemuda Kampung Lama Negeri Tulehu. Menyebabkan adanya korban dari pemuda Kampung Baru meninggal dunia, yakni Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa, dan satu orang lagi bernama Nazril Sanaky mengalami luka bacok di lengan.
Menurut keterangan, saksi Ibra Lestaluhu, warga dusun Kampung Baru menerangkan bahwa awalnya korban bersama saksi dan temannya dari arah Dusun Kampung Baru terlibat aksi baku lempar batu dengan Pemuda Dusun Kampung Lama.
Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa, saat itu berada di samping pagar Masjid Jami Tulehu, tiba-tiba pelaku dari arah Dusun Kampung Lama dengan menggunakan Switer dan tutup kepala datang menuju korban dan memanah korban menggunakan panah dengan jarak kurang lebih 10 meter antara pelaku dengan Korban korban.
Sehingga Busur panah pelaku menembus korban kanan korban. Korban pun terjatuh kemudian menjadi saksi dan teman-teman korban mengangkat korban untuk dilarikan ke RSUD dr. H. Ishak Umarella Tulehu untuk penanganan medis, sekira pukul 04.10 WIB.
Setelah tiba di RSUD dr. H. Ishak Umarella. Sempat ditangani petugas medis, namun sekira pukul 05.19 WI korban di nyatakan meninggal dunia oleh Pihak Rumah Sakit. Sementar korban luka bacok yakni bernama Ajil Sanaky (26).
Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan terjadinya konsentrasi massa antar pemuda Kampung Lama dan Kampung Baru. Kejadian kedua ini terjadi sekitar pukul 06.25 WIB. Saling Serang menggunakan alat berupa Parang, Tombak, dan busur panah.
Hanya saja kejadian itu, namun masih bisa dihalau Personil Polsek Salahutu di bantu personil aparat keamanan yang merupakan anak-anak negeri berdomisili di Desa Tulehu. Sekira pukul 07.00 WIB aparat keamanan berhasil membukar kedua kelompok yang saling serang.
Sekira pukul 07.40 WIB, PRC Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease tiba di TKP dan melakukan pengamanan di perbatasan kedua kelompok pemuda kampung Lama dan kampung Baru.
“Selain korban jiwa, aksi saling serang menyebabkan kerusakan material milik warga yakni, Aisah Tehepelasury, mengalami kerusakan pondok, dan mengalami kehilangan uang dan barang dengan kerugian sekitar Rp. 10.000.000. Sedangkan Leha Salasa, mengalami kerusakan kaca jendela sebanyak 5 lembar pecah,” jelas.
Moyo memastikan, kejadian korban Muhammad Jidan Ohorella meninggal berawal adanya kasus penganiyaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku teridentifikasi berasal dari Kampung Lama berinisial A terhadap Nazril Sanaky.
Buntut dari penganiyaan Nazril Sanaky ini sehingga berujung terjadi kosentrasi massa kedua kelompok daru kampung lama dan kampung bentrok, saling serang menngunakan alat tajam (sajam).
“Dan saat ini unit Opsnal Polresta Ambon dan Krimum Polda Maluku, serta Unit Reskrim Polsek Salahutu tengah melakukan penyidikan untuk mengumpulkan saksi- saksi dan barang bukti.(Ser)
Belum Ada Komentar