Artikel Populer

BENHUR WATUBUN  DIPASTIKAN DILANTIK

BENHUR WATUBUN DIPASTIKAN DILANTIK

Ambon.Suara Reformasi.Com.Teguh sriraharjo Pelaksana Tugas Harian Pengadilan Ambon mengatakan, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Ambon, bpk Ade Kamaruddin, SH MH selaku Ketua Difinitif yang baru saat dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Ambon di Jakarta hingga saat ini belum berada di tempat. Ini dikarenakan pimpinan kami sementara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Semarang, Jawa Tengah. 

Hal itu ia kemukakan Teguh Sri Raharjo ketika dikonfirmasi media ini menganai kapan KPT melaksanakan tugas barunya di daerah ini. 

Menurutnya, Saat ini saya melamar sebagai Pelaksana Tugas (PLH) dan kemungkinan Ketua akan hadir di kota ini pada tanggal 15 Desember 2022.

"Ketua Pengadilan Tinggi Ambon akan tiba di kantor ini pada Kamis 15 Desember, maka saya selalu PLH akan menyampaikan kepada beliau apa saja yang menjadi kewenangan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, " Ungkap Teguh Sri raharjo kepada media ini di Kantor Pengadilan Tinggi Ambon yang beralamat di Pohon Mangga Air Salobar Senin (12/12) siang. 

Menurut Teguh, terkait dengan Surat dari Kesekretariatan Dewan DPRD Maluku tentu akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan bapak Ketua Pengadilan Tinggi Ambon nantinya. 

Surat tersebut isinya meminta persetujuan waktu Ketua Pengadilan Tinggi untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku. 

“Surat dari Kesekretariatan DPRD Provinsi Maluku tersebut sifatnya hanya meminta penyesuaian waktu bapak Ketua untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku,” Tandas Teguh SriRaharjo. 

Meski begitu, Surat yang isinya meminta waktu Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Ambon tersebut terterah tanggal Kamis, 15 Desember 2022.

Surat yang berasal dari Kesekretariatan dewan DPRD Provinsi Maluku tersebut diantar oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Drs Imanuel Metwaan, MM dan Kasubag Persidangan Risalah dan Publikasi, Dra Peggy Helena Walandauw. 

Mereka mengantar Surat tersebut dan tiba di kantor Pengadilan Tinggi Ambon sekira pukul 14.15 WIB dan diserahkan ke pihak Sekretariat Kantor PTN Ambon untuk dilakukan pencatatan Surat masuk. 

Apabila Surat dimaksud hanya untuk meminta persetujuan waktu Kepala Pengadilan Tinggi Ambon' maka belum dipastikan Peripurna Pelantikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Pengganti Antar Waktu dari Benhur George Watubun belum bisa dipastikan pada hari Jumat 16 Desember 2022 nanti.

Benhur G. Watubun dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 menggantikan Lucky Wattimury. 

Wattimury didepak dari kursi Ketua DPRD Maluku karena dinilai Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan, telah melakukan pelanggaran etika yakni soal utang piutang. (SR)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori