Artikel Populer

Bawaslu Malra Pastikan Sikapi “Serangan” Terhadap Paslon Lain di Masa Kampanye

Bawaslu Malra Pastikan Sikapi “Serangan” Terhadap Paslon Lain di Masa Kampanye

SUARAREFORMASI.COM.MALRA – Ketua Bawaslu Maluku Tenggara (Malra) Richardo Somnaikubun mengakui bahwa bawahannya Pengawas Kelurahan atau Desa dan Panwaslu luput dan masih belum maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan dilapangan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara saat berkampanye di daratan Pulau Kei kecil.

“Dari hasil itu, ada luput dari pengawasan baik itu PKD maupun Panwascam,” beber ketua Bawaslu di Langgur kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis, (3/10/2024)

Sebaliknya, dikatakan, telah memutuskan untuk melepaskan kinerja PKD dan Panwaslu demi kedepannya, tidak merugikan Paslon maupun unsur-unsur kandidat dalam proses kampanye hingga tahapan pungut hitung nantinya.

“Rencananya, kita akan banyak minum di bawah air. Bila ditemukan ada pihak-pihak yang dirugikan atau apa akan bisa kita lakukan penelusuran,” terang ketua Bawaslu.

Menyimak dari kampanye salah seorang politisi senior dengan argumen memfitnah Paslon lain, Richardo mengingatkan kepada seluruh juru kampanye masing-masing Calon dan tim untuk lebih fokus menyampaikan Visi Misi disertai program kerja kandidat.

“Itu sudah diatur juga dalam Undang-undang Tentang Pemilihan Kepala Daerah maupun juga dengan PKPU 13 Tentang Kampanye. Paslon harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan-undangan. Terkhusus terkait Pemilu,” sebutnya.

Ditegaskan, Kampanye adalah sarana pendidikan politik bagi masyarakat dimana materi-materi kampanye tidak boleh menyerang pribadi atau tidak boleh menyebarkan pesan dan sebagainya.

Untuk rekaman video yang sempat viral baru-baru ini, Ketua Bawaslu memastikan akan menyiarkan tim Paslon yang bersangkutan sesuai dengan Undang-undang Tentang Pemilihan Kepala Daerah maupun PKPU 13 Tentang Kampanye.

Dirinya sangat menyesalkan pernyataan itu. Dan dirinya berharap apabila ada pihak-pihak yang dirugikan dari pernyataan itu maka Bawaslu siap menindak lebih lanjut pelanggaran yang dilakukan Paslon tersebut.

“Kita juga membuka ruang apabila memang ada pihak-pihak yang dirugikan kan bisa datang melapor ke Bawaslu itu katong tetap buka ruang,” katanya.

Prinsipnya, dikatakan, Jajarannya perlu melakukan kajian lebih dalam untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pihaknya juga perlu meminta konfirmasi untuk memastikan terpenuhinya tidak yakin formil dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan. (Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori