
Angin Puting Beliung Hantam 10 Rumah Warga SBT, Noaf Rumau Desak Pemerintah SBT Dan Provinsi Maluku Segera Atasi.
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) segera menyelesaikan kejadian yang terjadi yang tanggal 17 Desember 2024 yakni angin puting beliung Tabrakan 10 rumah Warga Desa Manggis Kabupaten SBT kini hancur total, untuk itu perlu penanganan segera oleh pihak Pemerintah terutama Dinas Sosial SBT dan Dinas Sosial Provinsi Maluku.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Noaf Rumau, kepada wartawan media ini di Ambon Kamis (19/12/2024) saat bersiap memberikan keterangan terkait 10 rumah warga yang rusak akibat dihantam Anging puting beliung .
Menurut Noaf Rumau, Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang merupakan mitra Komisi IV dalam rangka realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, kesempatan itu sebagai wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) SBT termasuk juga memberikan perhatian kepada pihak OPD untuk secara serius menangani kejadian yang terjadi di SBT.
" Saya mohon Dinas Sosial Provinsi Maluku juga memberikan perhatian yang terkait dengan bantuan, makan, tenda dan lain-lain dalam rangka mengatasi kesulitan warga SBT rumahnya rusak akibat hantaman Puting Beliung tanggal 17 kemarin," Ujar Noaf Rumau.
Lebih lanjut Noaf Rumau katakan, 10 rumah warga yang rusak kini telah ditangani Dinas Sosial Kabupaten SBT dengan memberi bantuan Tenda, dan harapannya, Dinas Sosial SBT segera memberikan laporan tertulis kepada Dinas Sosial Provinsi Maluku sehingga terjadi koordinasi penangan sehingga korban dapat teratasi dengan cepat terutama menemukan yang kena musikbah.
“ Dinas Sosial Provinsi Maluku memberikan jawaban serta sambutan baik apa yang disampaikan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam rangka menangani permasalahan yang terjadi terutama disampaikan oleh kami sebagai wakil rakyat SBT, hanya menunggu laporan tertulis dari Dinas Sosial Kabupaten SBT,'” ujar Noaf Rumau.(RMN )
Belum Ada Komentar