Afifudin Resah Banyak Program Tidak Direalisasi Dalam APBD Tahun 2023.
SuaraReformasi.Com.Ambon.Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rovik Akbar Afifudin, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menandaskan pihaknya merasa resah kepada Pemerintah Provinsi Maluku mengingat banyak program diusulkan lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2023 tidak terealisasi dengan baik.
Pernyataan Afifudin, ini disampaikan kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku Kamis (4/4/2024) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai diselenggarakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, banyak program kegiatan tidak terealisasi maka akan nampak pada Silva mengingat semua kegiatan diusulkan lewat APBD merupakan kebutuhan daerah yang sudah melalui mekanisme pembahasan baik dari DPRD Provinsi Maluku, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahkan Menteri Keuangan kemudian dibukukan dalam dokumen Peraturan Daerah (Perda) dan hal ini kalau tidak dilaksanakan maka harus ada alasan yang jelas dari Pemerintah Provinsi Maluku.
" Oleh karena berbagai proyek diusulkan tidak jalan bahkan tidak ada alasan dari pemerintah Provinsi Maluku maka tentunya kita akan melihat dalam Silva tapi kalau tidak ada dalam Silva maka menurut saya ada yang tidak beres bahkan diduga dipakai untuk kegiatan lainnya yang tidak dibahas lewat DPRD atau tanpa sepengetahuan DPRD," Ujar Afifudin.
Lebih lanjut kata Afifudin, banyak program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023, yang tidak jalan adalah berbagai Pokok Pikiran DPRD Provinsi Maluku.
"Yang saya sampaikan ini fakta Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno banyak sekali kepala dinas yang status hanya Plt, baru ada yang dobel merangkap sampai tiga jabatan semua ini fakta bukan fitnah dan kalau seperti itu maka yang berbahaya adalah birokrasi kita sehat, kurang profesional dan kehilangan martabat, kalau jadi kepala dinas bukan karena kualitas maka martabat diragukan bila dibanding dengan kepala dinas diangkat dengan kemampuan dan berkualitas contohnya, hari ini kita bahas berbagai kebutuhan pembangunan dengan kepala dinas A, besok sudah diganti orang B dan kemudian berikutnya dengan orang C Apa terjadi sedemikian tiap saat ganti-ganti orang dan sekarang soal pengangkatan Kepala Sekolah sebaiknya dihentikan dan kalau dilaksanakan harus sesuai Peraturan Perundang-Undangan terutama pengangkatan Kepala Sekolah SMA,SMK Negeri dalam surat menjelaskan lebih dari 240 baik Kabupaten/Kota belum meloging termasuk dinas Pendidikan Provinsi Maluku termasuk 11 Kabupaten/Kota belum meloging per tanggal 18 Maret, informasi ini sudah disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Usia Dini sejak bukan Juli sudah diinformasikan dan diharapkan Kepala Sekolah akan diangkat dan tertanggung jawab," kata Afifudin.
" Semua orang Taulah Pemilu legislatif tahun 2024, masyarakat Semua tau dan apa yang diketahui publik semua birokrasi kerja untuk kepentingan politik dan saat itu kita tidak bilang karena kita adalah bagian atau orang yang ikut bertarung tapi kemudian persoalkan bukan tugas kita tapi pihak Bawaslu karena kita adalah anggota DPRD Provinsi Maluku," ujarnya.(Ser)
Belum Ada Komentar