200 Kepsek Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Kab. Malteng
Malteng,Suara Reformasi com,Terkait penanganan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020-2022 yang ditangani oleh Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, saat ini sudah sampai pada tahap Menyidikan .
Informasi ini berhasil dihimpun media beritasumbernews.com, kemarin atas informasi Kejari Malteng Nur Akhirman.SH. M Hum lewat pesan Whatsaap-nya. Selasa 28/02/2023
Menurut Kejari” Proses pemeriksaan saksi-saksi baik dari Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Pihak Kepala Sekolah, Pihak Korwil dan Pihak Ketiga, sementara dilakukan. Ungkap Kejari
Pasalnya” Masih terdapat beberapa pihak yang belum memenuhi panggilan kami, dikarenakan kondisi letak geografis dan rentan kendali wilayah hukum Kabupaten Maluku Tengah yang terdiri atas 18 Kecamatan dan 196 Desa. Sebut Kejari
Kata Kejari” Bahwa untuk Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, direncanakan akan menggunakan tenaga audit dari BPKP. Bebernya
Tambah Kejari” Untuk sekolah yang sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 200-san kepala sekolah, Terkait siapa yang bertanggung jawab, akan disampaikan ketika Hasil Audit pekan ini sudah ada. Jelas Kejari
Kejari Mengatakan” Yang diperiksa adalah mantan kadis PDK Malteng Dr. Askam Tuasikal, Kadis PDK sekarang Thedy Salampessy dan Oktofianus Noiya Sebagai Manajer Dana BOS. Terang Kejari (Ser)
Belum Ada Komentar