Wattimury Pimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2021
Ambon, Suara Reformasi.Com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Drs, Lucky Wattimury, M Si, memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun 2021 di balai rakyat karang panjang Ambon Senin (11/4).
Menurut Wattimury, Paripurna berlangsung saat ini mendasar pada Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Maluku dan pada akhirnya dapat menghasilkan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
"Kami sangat mengharapkan tugas umum pemerintahan di Provinsi Maluku dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab seluruh persoalan di daerah Maluku, selaku pimpinan dewan kami tegaskan bahwa masukan dewan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2021 baik diperoleh dari aspirasi yang disampaikan masyarakat maupun temuan secara langsung oleh DPRD dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan di seluruh Kabupaten/Kota akan digunakan secara maksimal sebagai landasan pijak dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021," Jelas Wattimury.
Lebih lanjut kata Wattimury, sebelum kami menutup rapat paripurna ini berbagai issu strategi dan berbagai permasalahan di Provinsi Maluku saat ini diharapkan dukungan DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah untuk menanggapi permasalahan tersebut yaitu permasalahan Lumbung Ikan Nasional (LIN), Pembanguna Ambon New Port yang hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemerintah Pusat serta permasalah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dampak kelangkaan di Provinsi Maluku.
"Saya harap dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sama-sama akan melaksanakan agenda-agenda dewan untuk menyurati kepada Pemerintah Pusat terkait LIN, Ambon New Port," jelas Wattimury.(SR01).
Belum Ada Komentar