Tes Guru Kontrak Bagian Dari Jaga Kualitas
Ambon, Suara Reformasi.Com - Tes Guru Kontrak kontrak pada lingkup Sekolah Menengah Umum (SMU) di Provinsi Maluku kali ini merupakan langkah awal dan bagian dari menjaga kualitas mutu tenaga pengajar sekaligus menjawab keterbatasan anggaran.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan kepada wartawan di Ambon Senin (7/3) saat pihaknya bersedia memberikan penjelasan soal terkait tes guru kontrak dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Menurutnya, Kalau kita lihat guru kontrak di Provinsi Maluku tahun 2021 sekitar 1042 orang yang suda dapat SK karena anggaran terbatas maka tahun 2022 dialokasi hanya sekitar 732 orang, maka untuk mengukur kemampuan seorang pengajar yang baik maka dilakukan tes rekruitmen dan kalau ada yang tidak lolos maka ada 2 program dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, pertama mereka yang tidak lolos tes dan suda lama honor maka akan dibicarakan kepada kepala Sekolah untuk membicarakan terkait dengan SK penugasan mereka di sekolah masing-masing.
"Yang mengikuti tes adalah mereka tenaga guru diberikan penugasan di sekolah-sekolah akan dibicarakan terkait gaji mereka berdasarkan kemampuan anggaran sekolah yaitu dana BOS berdasarkan hitungan jumlah siswa dan jam mengajar dan dilakukan pelatihan dalam rangka menyiapkan tenaga guru untuk tes P3K tahap ketiga di tahun 2022," jelasnya.
Lebih lanjut kata Hurasan, kalau kita amati tes P3K tahap kedua maka banyak sekali tenaga guru kontrak di Provinsi Maluku tidak lulus, ini menunjukan ada rangking penilaian dibawa maka programnya adalah kita melakukan pelatihan di semua Kabupaten/Kota pada guru kontrak kita dalam rangka persiapan tes P3K tahap ketiga.
"Kalau kita bicara mengenai program guru kontrak di Indonesia hanya di Provinsi Maluku karena ada beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) disitu makanya kedepan akan di evaluasi dengan cara kita melihat kebutuhan guru diseluruh Kabupaten/Kota, ada guru mata pelajaran tertentu di sekolah-sekolah tertentu tidak ada maka kita punya kebijakan adalah guru kontrak dan guru penugasan ini adalah upaya dan langka awal sehingga kedepan kita ambil guru kontrak dari pintu tidak jelas," kata Hurasan.
Menurut Hurasan, kalau kita evaluasi justru langka sekarang kita ambil untuk tes guru kontrak adalah langka baik dalam rangka mensortir guru-guru kontak kita bila dibanding dulu tidak ada tes guru kontrak.(SR01).
Belum Ada Komentar