Seleksi Online Guru Kontrak 1827 Mendaftar Dibutuhkan 730
Ambon, Suara Reformasi.Com - Seleksi guru kontrak tahun 2022 sudah sesuai dengan mekanisme tes secara online, dari 1827 yang ikut dibutuhkan hanya 730 tenaga guru kontrak ini berarti sekitar 1100 lebih dinyatakan tidak lulus dan kita tidak pungkiri yang tidak lulus ada mengajukan keberatan terhadap hasil tes maka dalam rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku kita akan memberikan solusi terhadap persoalan yang ada.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rakyat (DPRD) Provinsi Maluku, Samson, R Atapary, SH, kepada wartawan media ini di BalaiRakyat Karang Panjang Ambon Jumat (11/3) saat pihaknya bersedia menjelaskan soal hasil rapat bersama komisi IV DPRD Provinsi Maluku dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Insun Sangaji.
"Mereka tidak lulus seleksi guru kontrak mengajukan keberatan, mereka bilang seleksi ini hanya formalitas ada yang tidak lulus menjadi lulus dan sebaliknya ada yang lulus malah pantia menggugurkan dan hal ini sudah diklarifikasi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr Insun Sangaji bahwa itu semua tidak benar, untuk mengatakan bahwa itu tidak benar kita sepakati tadi seluruh hasil tes guru kontrak baik yang lulus maupun tidak harus segra dibuka di publik 1827 ikut tes sehingga mereka mengetahui hasil sesuai dengan hasil diperoleh," kata Atapary.
Lebih lanjut jelas Atapary, kalaupun ada peserta tes guru kontrak tidak puas dengan publikasi skorsing nilai telah disepakati dewan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Kita berikan kesempatan untuk dia bisa ke Komisi IV Dewan DPRD Provinsi Maluku atau ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk kita menunjukan hasil kerjanya dari 104 soal dia kerja berapa benar dan berapa salah sehingga dari hasil kerja itu benar atau tidak dia mendapat nilai.
"Menghilangkan guru kontrak tidak lulus seleksi guru kontrak kita lakukan hal-hal seperti ini sepaya publik tahu tes dilakukan secara transparan. Memang kemarin saat pengumuman hasil tes yang diumumkan hanya hanya 730 yang lulus dengan skorsing nilai mereka tapi tidak lulus tidak diumumkan dan sekarang dewan minta yang tidak lulus diumumkan dengan nilai mereka itu yang pertama sedangkan yang kedua yang tidak lulus seleksi guru kontrak terutama guru honor dilarang untuk di PHK tetap dialihkan menjadi guru penugasan yang nanti dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetapi besar gaji itu diserahkan ke Sekolah sesuai dengan kemampuan sekolah berdasarkan penerimaan dana BOS, kalau guru kontrak gaji ditetapkan lewat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku, tiap bulan 2 Juta rupiah.(SR01)
Belum Ada Komentar