PAD Maluku Tahun 2021 Lampaui Target
AMBON, Suara Reformasi.Com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku di tahun 2021 lampuai target yang di tetapkan. Dari target 533,39 milyar, telah terealisasi PAD di bulan Desember tahun 2021 sebesar 547,57 milyar, atau mencapai 102,66 persen.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, sadali Ie yang menyampaikan sambutan Gubernur Maluku saat membuka acara Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Tahun 2022, Rabu (2/3/2022) di Hotel Marina, Ambon.
Capaian ini, sebut Gubernur, berkat kerja keras semua pihak.
“Dari aspek pajak teman-teman Tim Samsat dari Bapenda, Kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalulintas, Jasa Raharja dan Bank Maluku, kemudian dari aspek retribusi terdapat 26 OPD UPTD, bergabung juga 3 perusahaan daerah kita yaitu PD Panca Karya, Bank Maluku-Maluku Utara dan PT. Dok Wayame, memberikan kontribusi terbaik,” terangnya.
Namun demikian, masih ada peluang PAD kita yang belum digali, seperti pajak kendaraan bermotor plat merah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Bapenda untuk segera melakukan koordinasi dengan setiap OPD provinsi dan bupati walikota, untuk tahun 2022 ini dijadikan tahun pembayaran piutang kendaraan bermotor pelat merah, mendorong setiap investasi yang akan mengeksploitasi sumber daya alam di Maluku harus bisa melunasi pajak air permukaannya, mendorong percepatan sosialisasi Undang - Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang didalamnya memuat pajak dan retribusi, yang diharapkan akan mampu memberikan nilai tambah terhadap kewenangan daerah dalam mengelola potensi sumberdaya alamnya,” imbuhnya.
Olehnya itu, harap Gubernur, kita harus bergerak dengan irama yang sama dalam rangka mewujudkan misi membangun Maluku, untuk dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan sejajar dengan daerah maju lainnya.
“Kita melihat dan merasakan geliat pembangunan semakin terwujud walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, dan ketersediaan dana pembangunan yang terbatas, namun tidak mempengaruhi semangat kita. Hal ini terlihat dari capain indikator makro pembangunan seperti inflasi menunjukan kondisi stabil, indeks pembangunan manusia menunjukan nilai yang meningkat dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku pada kwartal empat tahun 2021 menunjukan angka 3,04 persen. Ini berarti kita bekerja dalam koridor yang benar,” papar Gubernur.
Untuk itu, pelaksanaan forum OPD yang digelar ini, Gubernur memberikan apresiasi, karena dapat dijadikan sebagai forum untuk bersinergi kuat yang dapat menghimpun perangkat daerah lainnya yang memiliki tugas utama dalam mengelola pendapatan daerah melalui objek pajak dan objek retribusi.
“Atas nama Pemerintah Daeran Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Forum OPD ini, sebagai wujud komitmen untuk berkolaborasi, bersinergi, komunikasi dan berkoordinasi dalam memajukan PAD di masing-masing kabupaten dan kota,” imbuhnya.
Apalagi, kata Gubernur, dengan kondisi pandemi Covid-19, yang sangat mempengaruhi dinamika ekonomi dunia dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi lokal di Maluku dan kabupaten/kota, maka implementasi tugas Bapenda dalam mendorong peningkatan PAD untuk mencapai target setiap tahun amatlah berat.
“Olehnya itu, perlu ada kiat - kiat inovasi yang dilakukan dengan memperkuat sistem regulasi di daerah. Kemampuan fiskal yang rendah di kabupaten/kota harus diperkuat dengan peningkatan PAD melalui optimalisasi seluruh potensi pajak dan retribusi,” tandas Gubernur mengingatkan. (*)
Belum Ada Komentar