Kejati Maluku Dapat Hibah Tanah 1.2 H Dari Pemda Bursel
Namrole, Suararefornasi.com -Pemerintah Daerah (Pemda) Buru Selatan (Bursel) menghibahkan tanah seluas 12.237 Meter persegi atau kurang lebih 1.2 Hektar diperuntuhkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku.
Hibah tanah untuk pihak Adiyaksa dalam rangka pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bursel. Niat Pemerintah Daerah dengan harapan, agar dapat terjawab pelayanan terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat di Kabupaten ini dalam menjawab rental kendali aktivitas Pemerintah dalam pelayanan.
Demikian dikatakan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bursel, D. Lesnussa. Menurutnya, Lokasi tanah yang mereka hibahkan itu berada didalam pusat Kota Namrole, Ibukota Kabupaten Bursel.
“Kami dari pihak Pemda bersama rombongan dari Kejati Maluku su7dah meninjau lokasi tanah yang Kami hibahkan, katanya.
Dikatakan, tanah yang dihibahkan itu berada pada pusat kota Namrole tepatnya di KM.2. Katanya, hadir menyaksikan lokasi tanah tersebut yakni, Ibu Mapusa Kabag perencanaan Kajati Maluku bersama rombongan didampingi pihak Pemda Bursel diantaranya, Asisten II, Saya bersama Staf untuk melihat langsung tanah yang Kami hibahkan”Ujarnya.
Pihak Kajati Maluku menyaksikan tanah tersebut Kata Lesnussa, pihak Kajati Maluku mengucapkan terimah kasih kepda Pemda Bursel yang telah menghibahkan tanah untuk selanjutnya akan dibangun kantor Kajari Bursel” Tutur Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bursel.
Lanjut Lesnussa, tanah yang hibahkan ini tahap pertamadan Pemda sedang menyiapkan pendaftaran penghapusan hak dan akan dilanjutkan dengan tahap II yaitu, menuju pembuatan sertivikat” ungkapnya. (AK).
Belum Ada Komentar