Dana Pinjaman SMI Perlu Diawasi Dewan
Ambon Suara Reformasi.Com - Pinjaman dana dari Persoroan Terbatas (PT) Sarana Mutu Infrastrukrur (SMI) dibawah depertemen keuangan Republik Indonesia (RI) sebanyak 700 milyar perlu diawasi dewan sehingga kepentingan masyarakat Maluku dapat terealisasi lewat pemanfaatan dana tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Rabu (9/3) saat pihaknya bersedia memberikan penjelasan soal
kegiatan dewan sesuai jadual akan turun melakukan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
" Dewan akan turun melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2021dan pinjaman SMI masuk dalam dalam dua tahap, tahap pertama di tahun 2020 itu sebanyak 209 Milyar, sedangkan tahap kedua masuk dalam APBD tahun 2021 sebesar sisanya 400 milyar lebih, kita akan awasi penggunaannya di Maluku," jelas Afifudin
Lebih lanjut jelas Afifudin, prioritas pengawasan kita kali ini disamping dana SMI juga terhadap laporan-laporan disampaikan masyarakat terutama berkaitan dengan air bersih,jembatan, Peningkatan kawasan, sekolah-sekolah dan Pembangunan talud semua kita awasi.
"Beberapa proyek masih belum juga dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku antara lain, merupakan hutang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
hari jumat kita akan turun pengawasan di Kabupaten/Kota Provinsi Maluku, yang kita awasi adalah berbagai proyek kegiatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2021.
Dalam dokumen APBD kita pinjaman SMI masuk dalam dua tahap, tahap pertama Tahun 2020 yaitu 209 Milyar sedangkan tahap kedua masuk di APBD tahun 2021 sebesar sisanya 400 milyar lebih," jelasnya
Menurutnya suruh program kegiatan dianggarkan APBD tahun 2021 kita awasi dan banyak masyarakat terutama air bersih Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Maluku
belum selesai dikerjakan, di kota Tual dan Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten SBB, dan kesempatan pengawasan kali ini kita akan melihat langsung biar jadi pegangan dewan untuk menindak lanjuti persoalan tersebut. (SR01).
Belum Ada Komentar