SUARAREFORMASI.COM.AMBON.Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Henrik Lewerissa-Abdulla Vanath, direncakan tanggal 20 Pebruari 2025 dinyatakan sudah final dan tidak ada lagi pembatalan.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada sejumlah wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon, Senin (10/2/2025) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan soal perkembangan terakhir terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih.
Menurutnya, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sesuai informasi, berlangsung tanggal 20 Pebruari 2025 di Jakarta tapi sampai sekarang belum juga ada surat kepada DPRD Provinsi Maluku untuk menjelaskan proses pelantikan.
" Informasi di Media Massa Tanggal 21 Pebruari 2025 ada pembekalan, kita yakin kali ini tidak ada lagi penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih," ujar Watubun.
Lebih lanjut Benhur katakan. DPRD Provinsi Maluku sudah menjalankan fungsi dengan baik dan lewat Paripurna penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih sudah dilaksanakan tinggal proses pelantikan.
" Kita harap tanggal 20 tidak lagi ada perubahan, saya yakin itu,":jelas Watubun.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/yakin-kali-ini-tidak-lagi-pembatalan-pelantikan-gubernur-dan-wakil-gubernur-maluku-detail-456421