Watubun Minta Hendrik-Vanath Bersihkan Birokrasi Maluku dari ASN Tak Netral

Watubun Minta Hendrik-Vanath Bersihkan Birokrasi Maluku dari ASN Tak Netral

SUARAREFORMASI.COM.AMBON  - Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengirimkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, untuk membersihkan birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku dari aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis dalam Pilgub Maluku 27 November 2024. 

Seruan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung calon tertentu, meskipun ada larangan tegas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas ASN.

Dalam pernyataan di kantor DPRD Maluku, Sabtu (30/11/2024), Benhur menekankan pentingnya langkah tegas terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas.

Yang tidak netral itu harus dibersihkan,” ujar Benhur, menekankan bahwa reformasi ini diperlukan agar pemerintahan berjalan objektif dan bebas dari kepentingan politik.

Benhur mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan publik, penyelenggara pelayanan publik, serta perekat bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam politik praktis berpotensi merusak prinsip netralitas dan mengancam keadilan dalam pelayanan publik.

Dugaan Pelanggaran ASN

Sejumlah pejabat yang diperkirakan terlibat langsung dalam pemenang kandidat tertentu telah menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Beberapa di antaranya adalah Husein, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sandi Wattimena, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Melkias Lohy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Faradillah Attamimi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Meski ancaman sanksi telah ditetapkan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN masih terus terjadi. SKB ini seharusnya menjadi acuan utama dalam memastikan ASN tidak terlibat politik secara praktis.

Bersih-bersih birokrasi menjadi pekerjaan rumah penting bagi Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, dan profesional demi pelayanan publik yang optimal.

Benhur berpandangan bahwa pembersihan birokrasi bukan sekedar menegakkan hukum, tetapi juga langkah-langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di Maluku berjalan dengan integritas tinggi. dan kepercayaan masyarakat dapat terbangun kembali.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/watubun-minta-hendrik-vanath-bersihkan-birokrasi-maluku-dari-asn-tak-netral-detail-455709