Ambon, Suara Reformasi. Com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur, G Wattubun, menandaskan Pembanguna. kembali rumah yang rusak akibat konflik Kariuw sebaiknya dikerjakan oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Penyataan Wattubun, ini disampaikan kepada wartawan di Ambon Kamis (3/2) di Ambon saat pihaknya bersedia menjelaskan soal hasil rapat komisi I DPRD dengan Kapolda Maluku, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan Kasdam Pattimura.
Menurutnya, pembangunan kembali rumah di
Kariu pasca konflik oleh TNI, Polri mempunyai manfaat ganda karena mereka aparat keamanan bertindak sekaligus menjaga keamana meredam provokasi dilakukan kelompok orang tertentu ingin perkeruh kondisi keamanan di Kariu, Pelau dan Ori.
" Dalam kondisi over mark ini kalau penanganan pembangunan kembali ideal adalah TNI, Polri sudah jelas pembangunan berjalan lancar tapi kalau pembanguna. dilakukan oleh kontraktor sangat merepotkan, belum pajak dan ada potong sini dan potong sana membuat prose dibawa tidak jalan terutama pihak-pihak yang komplain buat waktu lama dalam proses penyelesaian pekerjaan," jelas Wattubun.
Lebih lanjut Wattubun katakan, kita harap prose pembanguna kembali rumah di Kariu adalah bulan April tahun ini, dan sebagai orang Maluku berfikir dengan matang agar semua proses penyelesaian konflik Kariu, Pelau dan Ori segera terselesaikan dengan baik dan tidak ada yang menggiring kejadian yang terjadi masuk dalam rana politik.(SR01)
Sumber : http://suarareformasi.com/wattubun-rumah-rusak-akibat-konflik-dibangun-tni-polri-detail-440673