SuaraReformasi.Com.Ambon.Pj Walikota Ambon, Drs Bodewin Wattimena, telah melantik anggota badan saniri negeri. Pengganti Antar Waktu (Paw) Anggota, Negeri Latuhalat. Negeri Urimessing Serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa Negeri Lama Dan Desa Poka dan Saniri Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan Masa Bakti 2023-2029 di Balai Kota Ambon Senin (2/10/2023).
Perincian pelantikan sendiri Negeri Antar waktu antara lain , Pengganti Antar Waktu Anggota Saniri Negeri Latuhalat. Kecamatan Nusaniwe Sisa Masa Bakti 2021-2027,Pengganti Antarwaktu Anggota Saniri Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe Sisa Masa Bakti 2021-2027,Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Negeri Lama Kecamatan Teluk Baguala Ambon Sisa Masa Bakti 2018-2024,Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Sisa Masa Bakti 2018-2024.
"Sampai Dengan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sementara berupaya untuk Menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada 8 (delapan) negeri Adat yang sampai Dengan saat ini masih belum memiliki Raja definitif. Delapan Negeri dimaksud antara lain, Negeri Amahusu, Naku, Tawiri, Harive Besar, Rumah Tiga, Passo, Silale dan Batu Merah," jelas Wattimena.
Harapan Wattimena , dengan terlaksanakan badan saniri negeri. Pengganti Antarwaktu (Paw) ini akan memberikan dampak Positif kepada delapan Negeri lainnya, sehingga dapat segera diproses penetapan Kepala Pemerintah/Raja Negeri
Watimena menambahkan. “Pemerintah kota bertugas untuk memfasilitasi prosesnya. Namun, supsansinya belum masuk ke Pemerintah Kota, jadi kalu masih masuk ke tingkat negeri badan saniri negeri kami tidak bisa mencapai hal itu.
Lanjutnya “ nanti Negeri Naku akan segera dilantik. Kita akan mengumpulkan mereka semuanya. Dan cepat akan di lantik.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/wattimena-lantik-paw-seniri-negeri-lingkup-pemkot-ambon-detail-450293