SuaraReformasi.Com.Ambon - PJ Walikota Ambon (Bodewin M. Wattimena, M.Si) Menghadiri acara syukuran pemanfaatan pasar waiheru sekaligus penyerahan NIB, penyerahan santunan kematian JKM kepada ahli waris peserta BPJS ketenaga kerjaan dan launching Pembayaran Retribusi Digital, yang di selenggarakan oleh Disperindag kota Ambon, bertempat di Pasar Waiheru, Rabu (25/10/2023) pukul 11:00 Wit.
Turut hadir Ketua TP-PKK kota Ambon Ny. Lisa M, Forkopimda kota Ambon, Anggota DPRD kota Ambon Tahap Abubakar, Ketua darma Wanita persatuan kota Ambon, kepala perwakilan Bank Indonesia provinsi Maluku, Kepala Disperindag provinsi Maluku, Pimpinan cabang utama Bank Maluku dan Maluku Utara cabang Ambon, Kepala BPJS tenaga kerja Maluku, kepala kantor OJK provinsi Maluku, Para Mitra Kota Ambon, dan Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.
Pada kesempatan ini, dilakukan pengukuhan Kepala Desa Waiheru Usman Ely. SP, oleh PJ Walikota Ambon, serta penyerahan NIB kepada para Pedagang dan pelaku usaha, kurang lebih 300 orang, dan penyerahan jaminan kematian kepada ahli waris yang diserahkan oleh BPJS ketenagakerjaan, serta launching pembayaran retribusi digital kerjasama pemerintah Kota Ambon dengan bank Maluku dan Maluku Utara.
Dalam hal ini, PJ Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, "ada banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah, yang terpenting adalah menjamin bahwa seluruh upaya untuk mencapai tujuan pembangunan mensejahterakan masyarakatnya.
Lanjutnya, "Berkaitan dengan membangun kota dari sisi sektor ekonomi, maka pasar akan memegang peranan yang penting dan strategis pasar dalam pemahaman kita, tidak saja sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli atau pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli, tetapi pasar juga bermakna sebagai tempat untuk membangun suasana kebersamaan antara sesama warga kota.
"Oleh karena itu, pasar harus dikelola secara baik sesuai dengan tujuannya, agar dapat memberikan dampak positif kepada para penjual untuk meningkatkan taraf hidupnya, dan juga memberikan kepastian kepada para pembeli, supaya bisa membeli kebutuhannya dengan aman, nyaman, dan damai, serta turut menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama warga Kota Ambon yang ada dan mendiami kota ini. Tandas Bodewin
Dirinya juga mengatakan, "dalam upaya untuk mewujudkan fungsi pasar itulah maka, pemerintah kota terus berupaya untuk melakukan penataan, bahkan penyediaan sarana prasarana, yang cukup dan memadai kepada masyarakat, dalam upaya mendukung tujuan adanya pasar itu Kota Ambon, sehingga banyak pasar-pasar tradisional bahkan pasar modern yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat.
Tambahnya, "Tugas dan tanggung jawab pemerintah yaitu, untuk melakukan pendampingan, dan memastikan bahwa para pedagang ini bisa berjualan dengan aman, nyaman, maka sebaliknya masyarakat juga mendukung pemerintah dalam tanggung jawab, untuk memberikan retribusi kepada pemerintah kota, yang nantinya akan di gunakan juga, untuk membangun sarana prasarana umum bagi kepentingan masyarakat.
Dirinya berharap, dari penataan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Disperindag, akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kota Ambon, serta meningkatkan kesejahteraan, dalam menjamin para pembeli untuk membeli dengan aman, tetapi juga membangun kualitas hubungan antara masyarakat di pasar waiheru kota Ambon.
Sedangkan dalam laporan panitia yang di bacakan oleh kepala Disperindag kota Ambon (Sirjohn Slarmanat, SH., MH ) mengatakan, "Hari ini kita bersyukur setelah sekian lama, pejabat Walikota hadir untuk kemudian melaunching pemanfaatan pasar waiheru secara sah, sehingga para pedagang sudah harus di wajibkan untuk membayar distribusi.
Tambahnya" dengan jumlah pedagang di pasar waiheru ini ada sekitar 170 pedagang, dengan meja lost sekitar 152, dan total kios sekitar 79 kios yang didapat.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/wattimena-hadiri-acara-syukuran-pemanfaatan-pasar-waiheru-sekaligus-penyerahan-nib-dan-launching-pembayaran-retribusi-digital-detail-450574