Ambon.Suara Reformasi.Com.Warga Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon dihebohkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas terapung di laut.
Saat ditemukan mayat pria tersebut menggunakan kaos oblong warna biru dongker dan celana pendek berwarna merah dengan kondisi telah mengeluarkan bau busuk di perairan Desa galala kecamatan Sirimau kota Ambon. Rabu (05/07/2023)
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon & P.P Lease IPDA Jeane Luhukay menjelaskan menurut keterangan saksi , Yan Sulilatu,(54) salah seorang pendayung perahu bahwa dirinya sementara menunggu penumpang di pantai perairan Desa Galala dengan tujuan ke Pantai Rumah Tiga.
"Namun Yan melihat sekelompok orang berkumpul di Jembatan Merah Putih, melihat ke arah perairan Teluk Ambon dan menyampaikan bahwa ada mayat terapung. Akibat penasaran akhirnya, Yan mengikuti arah mayat tersebut dengan menggunakan perahunya,” kata Luhukay.
Setelah melihat mayat tersebut Yan hendak mengangkat namun tidak berani, dan melaporkan kejadian dimaksud ke Pos PRC Polda Maluku yang tidak jauh dari TKP.
Namun ternyata ada dua personil Dit Samapta, berada di tepi Pantai Galala, dan langsung dipanggilnya untuk menuju ke arah mayat.
Selanjutnya kata Lyhukay Yan bersama dua Personil Dit Samapta dibantu masyarakat sekitar menggunakan perahu mengangkat mayat menuju ke tepi pantai untuk dievakuasi.
Selang beberapa waktu Kapolsek Sirimau didampingi Waka Polsek Sirimau, Ka SPK Sek. Sirimau bersama piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Galala tiba di TKP.
Kapolsek kemudian, menghubungi Kapolresta Ambon untuk melaporkan kejadian penemuan mayat yang sementara mengapung di perairan Desa Galala., serta menghubungi unit identifikasi Polresta Ambon guna melakukan identifikasi jenazah.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi menuju RS Bhayangkara Ambon dan unit identifikasi melakukan indentifikasi terhadap jenazah guna penyelidikan selanjutnya.
“Dari hasil pemeriksaan Visum oleh dr. SRI Mulia, diperoleh keterangan bahwa sosok mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki mengenakan baju warna biru dongker, celana pendek warna merah maron dengan panjang jenasah 174 cm, lebar 45 cm, panjang rambut 9 cm.
Pada tubuh mayat tersebut ditemukan lebam pada bagian kepala serta ada tanda pembusukan dan mengeluarkan darah (+) dari hidung dan telinga. Tidak ditemukan tanda kekerasan diperkiraan kematian 24-36 jam.(Tim)
Sumber : http://suarareformasi.com/warga-desa-galala-kota-ambon-dihebohkan-mayat-pria-tanpa-identitas-detail-449043