SUARAREFORMASI.COM.AMBON. - Pemerintah kota Ambon memastikan akan segera memekarkan Negeri urimesing kepastian pemekaran ini disampaikan walikota usai menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Ambon dengan agenda penyerahan tiga Ranperda dan pengumuman perubahan AKD yang berlangsung kamis 16/4/2025;digedung rakyat belakang soya
Rapat paripurna ini turut hadir wakil walikota ambon Ely Toisutta Pj Sekot Ambon Robi Sapulette
Kepada Wartawan Walikota Ambon Bapak Bodewin Wattimena Menjelaskan Negeri urimesing merupakan negeri adat yang berada diwilayah adminstrasi Kota ambon yang terdiri dari 5 Dusun Yakni kusu kusu siwang dan mahia dan Tuni
Dari sisi jaungkauan pelayanan adimintrasi Negeri urimesing terlalu jauh untuk dijangkau.ujar walikota
Sehinggah tujuan pemekaran negeri urimesing itu sendiri
Menurut Wattimena adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat jadi rentang kendali itu mesti diperpendek .
daerah.baru yang akan mau dimekarkan itu harus memenuhi syarat dari sisi jumlah penduduknya serta syarat lain maka otomatis negeri urimesing sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan
Pemerkaran daerah ini setelah melewati berbagai kajian dan diskusi dan konusltasi punkas dirinya .
Watimena menjamin Pemekaran Negeri urimesing tidak menghilangkan hak adat dan hak ulayat dari masyarakat adat setempat (warga yang ada di dusun kusu- kusu, siwang mahia, dan tuni ) ujar Walikota Bapak Bodewin Wattimena
Dikatakan pemekaran ini tanpa menghilangkan substansi Negeri adat negeri -negeri yang berada dalam.wilayah admintstrasi .ia akui pemekaran ini sudah diwacankan sejak lama dan sudah melewati pertimbangan yang matang .
Ia berharap masyarakat bisa mendukung kebiijakan tersebu.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/walikota-memastikan-segera-mekarkan-negeri-urimeseng-detail-457481