SuaraReformasi.Com.Saumlaki. Para pemilik lahan Desa Olilit sejak pukul 06.00 WIT tadi pagi melakukan aksi palang jalan atau sweeri pada lokasi jalan Poros Saumlaki, Senin (2/10/2023). Alhasil, hampir sebagian besar aktifitas perkantoran, masyarakat maupun sekolah pada ruas jalan yang tersebut hampir lumpuh total. Namun akhirnya bisa terselesaikan dengan koordinasi baik antara Pemda, Forkopimda dengan para pemilik lahan.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben B Moriolkossu, kepada media ini usai rapat terbatas yang berlangsung di ruang kerja utama bupati, menjelaskan bahwa pada prinsipnya Pemda mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan persolaan ini. Namun ada syaratnya yakni melalui verifikasi oleh tim yang akan dibentuk oleh Pemda dengan melibatkan unsur terkait seperti kejaksaan dan pengadilan.
"Tadi saya tegaskan kepada Mereka maupun Forkopimda bahwa Pemda punya niat baik, tetapi Pemda tidak serta-merta langsung penuhi permintaan mereka, kita harus siapkan data," tandasnya kepada media ini.
Verifikasi dilakukan oleh tim yang nanti dibentuk oleh Pemda dengan melibatkan kejaksaan, pengadilan, kepolisian dan TNI. Hal itu bertujuan akan masalah pembayaran lahan milik warga bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah hukum dikemudian hari. Mengingat masalah ini sudah cukup lama yakni sejak tahun 2002.
"Tuntutan mereka 10 milyar. Mereka juga memahami kondisi keuangan daerah. Verifikasi dilakukan karena ada sebagian yang sudah terbayarkan dan ada yang belum, jangan sampai Pemda lakukan kekeliruan dalam pembayaran nanti," tandas Moriolkossu yang menambahkan kalau lokasi jalan baru dibuka pada pukul 14.00 WIT setelah melalui koordinasi yang cukup alot.(SerAvo)
Sumber : http://suarareformasi.com/tuntut-bayar-ganti-rugi-rp10-milyar-pemilik-tanah-palang-jalan-ini-penjelasan-pj-bupati-kkt-detail-450297