Ambon.Suara Reformasi.Com.,-DPRD Provinsi Maluku, akhirnya menghadapi aksi unjuk rasa Front Aksi Mahasiswa atau FAM, terkait dugaan anggota DPRD Provinsi Maluku, Ayu Hasanussy melanggar kode etik. Belum diketahui jenis pelanggaran etik yang dilakukan politisi Partai Berkarya itu.
Namun, lembaga politik itu, bakal memanggil FAM untuk dimintai penjelasan terkait tudingan terhadap Hasanussy, dari daerah pemilihan Kota Ambon itu. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, kepada awak media, Senin (20/3/2023).
Pernyataan Watubun, menyikapi aksi demostrasi yang dilakukan oleh FAM saat menggelar aksi di gedung DPRD Maluku, belum lama ini.
Aksi segelintir orang itu mengatasnamakan diri FAM.” Iya terkait tuduhan ke Ibu Ayu Hasanussy. Dan benar ada surat dari FAM itu. Begitu menyelesaikan pengawsan pimpinan akan meminta BK untuk mengundang pelapor, “terangnya.
Meski begitu, Watubun yang juga Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku menilai, aksi yang dilakukan semat-mata untuk menyerang pribadi Hasnussy dan bagian dari sebuah pesan yang didorong yang ingin disampaikan ke publik.
“Saya menganggap unjuk rasa itu, dia seperti pesanan; karena saat mereka berteriak-teriak, berorasi menyampaikan salah satu anggota dewan melakukan pelanggaran etika,”tudingnya.
Namun, ingat dia, jika pada saatnya diminta meminta FAM agar menyertakan bukti-bukti yang dialamatkan kepada Hasanussy.”DPRD akan rapat secepatnya dan kami akan memanggil para pengunjuk rasa melalui Badan Kehormatan (BK) untuk menyampaikan bukti-bukti dan fakta sekalipun demonstran berorasi hari itu. , kami menganggap itu demontrasi yang tidak tuntas karena mereka hanya datang untuk berorasi kemudian setelah itu mereka pulang. Padahal DPRD sudah siap menerima, hanya saja sudah bersileweran karena adanya laporan dari FAM Kota Ambon itu terkait dengan surat yang mereka kirim ke BK DPRD Maluku. Itu yang kemudian tercecer dan diangkat oleh beberapa media, “sebut Watubun.
Apalagi, ingat dia, karena ada upaya pembentukan opini ke publik telah terbentuk, dan menjadi bola liar yang harus disikapi oleh Badan Kehormatan DPRD Maluku.
“Masalah seperti ini kemudian menjadi bola liar, apalagi tuduhan ini kepada seorang politisi, sehingga sebagai pimpinan DPRD kami merasa bertanggung jawab secara politik, hukum dan moral, atas situasi yang terjadi karena tuntutannya ke DPRD, maka kami akan melakukan sesuai tahapan dan mekanisme kami akan meminta pertanggungjawaban. Kalau ini benar, maka ini harus dipertanggung jawabkan dengan bukti-bukti yang jelas, tapi jika ini tidak benar, maka pasti melahirkan fitnah yang keji terhadap seseorang dan ini sudah menjadi persoalan nama baik, “tandas Watubun.
Watubun juga minta kepada semua pihak supaya bersabar, karena himbauan jelas tidak ingin memperbesar apa yang tengah dialamatkan kapada sesama wakil rakyat itu.” Supaya semua pihak bersabar karena betul kita tidak ingin membesar-besarkan masalah tapi kami melihat tanpa ada hujan angin orang kemudian menyampaikan pendapatnya yang menurut kami sangat penting untuk kita harus telesuri secara baik,”tanda Koordinator Komisi III ini.
Sebelumnya, Hasanussy ketika dimintai komentarnya soal tuduhan pelanggaran norma kesusilaan yang dialamatkan kepadanya, membantah hal tersebut.
Menurutnya ditengah hasil survei yang menempatkan dirinya pada posisi signifikan, tentu ada upaya untuk mendiskreditkan dirinya.
“Kan teman-teman wartawan bisa tau persis, belakangan ini hasil survei telah menempatkan saya sebagai calon calon wakil wali kota yang tengah trend naik pada posisi signifikan dan ini tentu berpengaruh pada pembentukan opini yang tidak wajar pada dirinya sendiri,” Unkap Politisi Dapil Kota Ambon dan yang lainnya juga sebagai Sektaris Komisi III DPRD Maluku ini.
Meski begitu, dirinya tidak menyebutkan lembaga mana.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/tuding-hasanussy-langgar-etik-watubun-bk-bakal-panggil-fam-detail-447592