TPAKD DI KOTA TUAL DAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA, WUJUDKAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN BAGI MASYARKAT

TPAKD DI KOTA TUAL DAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA, WUJUDKAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN BAGI MASYARKAT

SUARAREFORMASI.COM.TUAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk di wilayah kepulauan. Upaya terbaru dilakukan melalui pengukuhan dan rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Pengukuhan TPAKD ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dan mendukung program GENCARKAN (Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan) yang dicanangkan oleh pemerintah dan OJK.TPAKD Kota Tual: BAIR (Bersama Akselerasi Inklusi Keuangan Masyarakat)Penjabat Walikota Tual, R. Affandy Z. Hassanusi, resmi mengukuhkan TPAKD Kota Tual pada 24 Agustus 2024.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Walikota Tual nomor 94 tahun 2023 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD Pemda, OJK, Bank Indonesia, lembaga vertikal, dan pelaku usaha jasa keuangan.Affandy menyampaikan bahwa akses keuangan adalah hak dasar bagi seluruh masyarakat dan menjadi sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses terhadap produk dan jasa keuangan.

“Melalui pengukuhan TPAKD Kota Tual, kita berharap dapat mengkoordinasikan seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Kota, OJK, Bank Indonesia, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, dan stake holders terkait lainnya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kota Tual” tutur Affandy.

TPAKD Kota Tual siap menjalankan program kerja yang diberi nama BAIR (Bersama Akselerasi Inklusi Keuangan Masyarakat"

Sumber : http://suarareformasi.com/tpakd-di-kota-tual-dan-kabupaten-maluku-tenggara-wujudkan-literasi-dan-inklusi-keuangan-bagi-masyarkat-detail-454537