Tingkatkan Pengawasan di Laut, Bupati Malra Bakal Surati Kementerian Terkait

Tingkatkan Pengawasan di Laut, Bupati Malra Bakal Surati Kementerian Terkait

Suara Reformasi.Com.Langgur – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun bakal menyurati kementrian terkait untuk meminta fasilitas kapal pengawasan di perairan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Malra kapada awak media usai membuka acara pembukaan tindak lanjut dan evaluasi penyusunan rencana aksi pengawasan perikanan yang digelar Dinas Perikanan Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (11/7/2023).

“Ini sesuatu yang kita sangat harapkan ini soal pengawasan perairan, kita sangat harapkan dari pengumpulan informasi dari masyarakat karena selama ini masyarakat mengalami kesulitan yang luar biasa,” tukasnya.

Bupati Thaher bilang, karena pemerintah daerah dibatasi oleh Undang Undang Nomor: 23 Tahun 2014.

“Jadi kalau saat ini ada inisiator dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan untuk mengumpulkan informasi itu kita dari nelayan juga memberikan informasi,” harap Hanubun.

“Tarulah pengawasan laut selama ini setelah lahir Undang Undang Tahun 2014 kita daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi laut akhirnya semua orang bebas untuk melakukan apa saja di laut,” sambungnya.

Hanubun mengatakan, saat ini dari kementerian sedang mengumpulkan informasi tentang keamanan laut dan perairan. Dia berharap pengawasan perikanan di Malra dapat ditingka

“Dan pesan saya kepada masyarakat walau pun tidak diawasi secara langsung oleh pemerintah daerah tetapi mereka ikut menjaga laut itu supaya bibit-bibit ikan ini jangan sampai rusak dan laut kita kan sudah agak lumayan parah,” tukasnya.

“Jadi undang-undang 23 tahun tahun 2014 itu kan tentang pembatasan kewenangan.Na Alhamdulillah puji Tuhan bahwa insyaallah dalam waktu dekat ini harapan dengan lahirnya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang kita kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perikanan Terukur ini telah membuka ruang bagi pemerintah daerah/kota untuk turut serta dalam pengawasan sumber daya perikanan,” imbuhnya.

Hanubun berharap, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan yang sedang dibahas dapat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah seperti yang lalu lagi.mc

“Jadi masyarakat dan juga teman-teman media juga ikut memberikan dorongan supaya pembahasan ini menjadi keseriusan untuk kita mengawasi. Memang kita sudah buat kesatuan masyarakat hukum adat ditambah dengan ini lagi berarti kewenangan itu ada dan kita pasti bisa menjaga laut untuk kehidupan anak cucu kita pada waktu yang akan datang,” katanya.

“Itu yang saya sampaikan kepada teman teman media juga kepada masyarakat supaya kita berusaha keras untuk menjaga lingkungan kita di perairan dan kelautan ini,” harap Bupati Thaher.

Bupati juga meminta para nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk meningkatkan skill dan kemampuan usaha di bidang perikanan tangkap dalam rangka sumber daya perikanan.

“Dan yang kedua jangan mencoba untuk merusak sumber daya ikan serta mematuhi ketentuan dibidang perikanan dan harapan saya kepada teman media supaya ikut menyebarkan itu kepada masyarakat,” ujarnya.

Mengenai permintaan sarana pengawasan dari nelayan Bupati Thaher mengatakan bahwa saya banyak menerima permintaan dari masyarakat bapa raja, kepala-kepala ohoi yang kebetulan ada di wilayah-wilayah perbatasan.

“Misalkan di Weduar Fer, di Utara Timur, terus di selatan Kei Kecil itu perlu dan saya sudah sampaikan dan mudah-mudahan ini ada tanggapan dan kita nanti usul secara konkrit karena kita juga wilayah perbatasan pintu gerbang Indonesia,” ucap Hanubun.

“Jadi secara konkritnya, saya akan menulis surat kepada kementerian terkait untuk wilayah ini.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/tingkatkan-pengawasan-di-laut-bupati-malra-bakal-surati-kementerian-terkait-detail-449113