SuaraReformasi.Com.Ambon.Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD provinsi Sumatera Utara (Sumut) Medan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku.
Kunjungan dari tim pansus LKPJ DPRD Sumut ini selain bertatap muka dengan pemerintah daerah Pansus ini juga bertemu Ketua DPRD Maluku dan anggota DPRD lainnya
Benhur George Watubun mengatakan, alasan mereka memilih DPRD Provinsi Maluku karena, DPRD Provinsi Maluku pernah mengembalikan dokumen LKPJ Gubernur Maluku ke pihak eksekutif untuk diperbaiki. Hal ini yang mendasari mereka tim pansus LKPJ DPRD Sumut berkunjung ke sini.
Alasan dikembalikannya dokumen itu kata Watubun jelas, karena dari aspek subtansi dan aspek teknis.
"DPRD Maluku mengembalikan itu jelas karena aspek subtansi dan aspek teknis; aspek subtansi tidak terpenuhi ya kita harus kembalikan, dan untung lah diperbaiki kalau tidak diperbaiki kita DPRD secara kelembagaan tolak untuk tidak dibahas, " terang BG Watubun kepada media ini, usai menerima kunjungan kehormatan tim LKPJ DPRD Sumatera Utara (Sumut)' di ruang kerjanya Senin (13/05/24) sore.
Kesebelas (11) panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumut itu, dipimpin oleh Ir Tangkas Manimpan L. Tobing sebagai Ketua Pansus LKPJ.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut, Ir Tangkas Manimpan L Tobing mengaku, tujuan dilakukannya kunjungan ke pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Maluku ini adalah bertukar pikiran untuk bagaimana mengetahui perkembangan dan kemajuan kedua provinsi ini.
Menurut Lumbung Tobing, alasan Pansus LKPJ DPRD Sumut memilih pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku lantaran lembaga wakil rakyat ini tercatat, pernah mengembalikan LKPJ Gubernur ke pihak eksekutif sebagai mitranya.
*"Kenapa DPRD Provinsi Maluku, selain cinta kepada masyarakat Maluku, alasan utama adalah hanya DPRD Provinsi Maluku yang pernah mengembalikan LKPJ saudara gubernur, dan itu tadi kami pertanyakan kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, saudara Benhur Watubun saat pertemuan tadi. Dan proses pengembalian itu dilakukan berdasarkan alasan-alasan tertentu, "kata Lumbun Tobing, kepada awak media usai pertemuan tersebut.
Menurutnya, selain bertandang ke pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Maluku, sebelumnya pansus LKPJ ini juga melakukan kunjungan serupa ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Pihak Pansus LKPJ DPRD Sumut kata Ir Tangkas Manimpan Lumbun Tobing, sangat mengapresiasi pihak DPRD Maluku, khususnya Ketua DPRD bersama anggota DPRD lainnya yang menerima kami.
"Kami sangat mengapresiasi ketua dan anggota DPRD provinsi Maluku yang menerima kami tim Pansus DPRD Sumut, yang telah menerima kami dengan hangat dan persaudaraan, " Ujar Ketua tim Pansus LKPJ DPRD Sumut, Lumbun Tobing.
Keberadaan mereka di kota Ambon dari tanggal 12 - 15 Mei 2024, sesuai surat penugasan. Selain bertemu DPRD Maluku, Pansus LKPJ DPRD Sumut ini juga bertemu pemerintah provinsi Maluku dan diterima oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir Sadalie Ie sekaligus dijamu makan siang. (***)
Sumber : http://suarareformasi.com/tim-pansus-dprd-sumut-menyambangi-dprd-provinsi-maluku-detail-452768