SuaraReformasi.Com.Langgur– DPRD Maluku Tenggara (Malra) dalam rekomendasi terkait LKPJ Bupati Tahun 2023, menyoroti dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang setempat.
Dalam rekomendasi tersebut, Kepala Dinas (Kadis) PUTR diingatkan agar belanja modal (fisik) tahun 2023 yang belum diselesaikan agar segera dituntaskan adminstrasi keuangannya sehingga tidak meninggalkan beban utang.
Kepada MalukuPost.com, Kamis (23/5/2024), Kadis PUTR Herling Priartha, angkat bicara.
Menurut Herling, rekomendasi DPRD kepada dinas PUTR tidak ada masalah.
“Selaku kadis, saya pikir rekomendasi ini tidak ada masalah, karena ada beberapa yang sudah dianggarkan di katong (kami) punya DPA 2024 ini,” ungkap Herling.
“Tinggal saja penyedia berkoordinasi dengan katong kemudian bersama-sama minta anggarannya di BKAD,” katanya menambahkan.
Herling mengakui, pihaknya telah mengusulkan di APBD 2024, namun karena kondisi keuangan daerah, maka anggaran sisanya akan didorong untuk diakomodir di APBD Perubahan.(
“Nilai hutang itu tidak besar, kecil saja. Mungkin sekitar 62 juta yang belum dianggarkan di 2024, sehingga jadi beban untuk saya. Ini beta (saya) akan genjot terus agar bisa masuk di perubahan (Perbup) sebagai hutang pihak ketiga, sehingga katong bisa bayar hutang-hutang itu,” ungkapnya
Herling menyatakan, kurang lebih Rp. 10 miliar sudah sudah ada di DPA dinas PUTR tahun 2024.
“Ada beberapa yang saya sudah tanda tangan pencairannya. Prinsipnya jika staf saya (bidang-bidang) kantor ini menyiapkan administrasi lengkap pasti katong proses. Entah di bagian keuangan sana mereka prosesnya bagaimana yang penting saya sudah SPM-kan,” tandas Herling.
“Jadi, kami sudah bayar sebagian besar hutang itu. Saya juga tidak mau berlama-lama, harus cepat lunas,” pungkas Herling.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/tidak-ada-persoalan-adminstrasi-keuangan-belanja-fisik-pada-dinas-putr-malra-detail-453044